Ads

PROF. DR. H. BULKANI, M.PD DIKUKUHKAN MENJADI GURU BESAR UNIVERSITAS MUHAMADIYAH PALANGKA RAYA (UMPR)

 


Palangka Raya Suarapewarna.com - Universitas Muhamadiyah Palangka Raya (UMPR) Gelar sidang senat Terbuka Prof. Dr. H. Bulkani, M.Pd  yang dikukuhkan menjadi Guru Besar pada UMPR di bidang evaluasi pendidikan, bertempat di hotel bahalap kota Palangka Raya, (14/6/2023).

Pengukuhan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi VertikalProv. Kalteng, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Muhammad Akbar serta Anggota Majelis Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) MuhammadiyahSutrisno.

Dalam sambutannya Prof. Dr. H. Bulkani, M.Pd  mengatakan setelah menyandang gelar Profesor, berharap dosen-dosen muda di UMPR juga mengikuti jejaknya dan hal ini sebagai motivasi yang lain, tidak harus berkarya dan berprestasi melaluill jalur akademik, tapi di luar itupun dosen-dosen UMPR  mampu berprestasi menurut bidang nya masing-masing.


"Saya berharap dengan adanya guru besar di UMPR, agar yang muda muda meningkatkan terus jabatan akademiknya sampai mendapat gelar Profesor, Saya sangat bahagia dan saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan bekerjasama terkait hal ini " kata Bulkani.

Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Bulkani, M.Pd  pada Sidang Terbuka Universias Muhammadiyah Palangka Raya dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya H. Muhammad Yusuf.

Rektor UMPR Muhamad Yusuf mengatakan, bahwa pengukuhan hari ini merupakan Guru besar pertama yang murni sejak awal karir di UMPR.   Yusuf juga berharap melalui pengukuhan guru besar pertama ini bisa melahirkan guru-guru besar selanjutnya di UMPR.

"Insyaallah dalam 2 tahun kedepan kita berharap bisa mendapatkan 5 guru besar dan rektor kepala" ujar Rektor UMPR tersebut.(HSP/Red)



Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini