Ads

KADIS PERKEBUNAN PROVINSI KALTENG MENGHADIRI PEMBAHASAN RKP DBH SAWIT TAHUN 2024



Palangka Raya, Suarapewarna.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan agenda penting terkait pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Perkebunan (RKP DBH) Sawit se-Kalteng tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng. Senin (01/04/2024)

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, kegiatan ini diikuti oleh 14 kabupaten/kota di Kalteng. Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dilaksanakan berdasarkan kebijakan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, dan merupakan pelaksanaan perdana.

Alokasi DBH Sawit untuk tahun anggaran 2023-2024 sebesar Rp113 miliar, merupakan DBH perdana dari kebijakan Gubernur Kalteng. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 91 Tahun 2023, yang menetapkan alokasi DBH Sawit berdasarkan realisasi penerimaan negara tahun sebelumnya.

“Ini perdana Pemprov Kalteng mendapatkan dengan nominal Rp113 Miliar dari Perusahaan Sawit yang ada di wilayah Kalteng yang nantinya digunakan untuk infrastruktur pembangunan jalan yang dilalui oleh perusahaan sawit,” kata Rizky.

Pemerintah Provinsi Kalteng akan memantau penggunaan DBH Sawit di seluruh kabupaten dengan menggunakan data yang akurat untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. Sebagian besar dana (80%) akan dialokasikan untuk infrastruktur, sementara sisanya (20%) untuk kegiatan lain seperti pendataan di lapangan.

Dari segi ekonomi, DBH Sawit di Kalteng akan memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan asli daerah (PAD). Namun, penting untuk memperhatikan dampak lingkungan dari pengembangan perkebunan sawit dan memastikan bahwa hal ini dilakukan secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengelola DBH Sawit diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. [Hery/Red]

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini