Ads

Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila: Upaya Pemprov Kalteng Perkuat Jati Diri Bangsa di Era Modern


Palangka Raya, Suarapewarna.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara strategis ini berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, yang menekankan pentingnya prinsip negara hukum sebagai fondasi pemerintahan. “Hal ini sejalan dengan Pasal 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan berbentuk Republik,” tegasnya.

Katma menyoroti memudarnya penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan generasi muda, akibat pengaruh globalisasi dan modernisasi. Menurutnya, revitalisasi nilai-nilai Pancasila menjadi kebutuhan mendesak untuk menangkal paham radikal dan terorisme yang semakin meresahkan.

“Generasi muda membutuhkan perhatian khusus agar tidak terjerumus ke dalam ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya. Ia menambahkan, keberhasilan program ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan masyarakat luas.

Katma berharap, melalui penguatan nilai-nilai Pancasila, kerukunan dalam masyarakat yang majemuk dapat terus terjaga. “Kami ingin mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul dan menjunjung tinggi Pancasila,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi perangkat daerah (OPD), pelajar, mahasiswa, Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), perbankan, dan organisasi kepemudaan. Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Uria Nanyu Ludjen, menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk memperkuat pemahaman kebangsaan dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Hadir pula Hj. Siti Nafsiah, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai narasumber. “Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Uria.

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membumikan nilai-nilai Pancasila. Langkah ini dinilai strategis untuk menghadapi tantangan global yang terus berkembang, sekaligus memperkokoh jati diri bangsa.

Melalui pendekatan kolaboratif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan harmoni, toleransi, dan kerukunan di tengah keberagaman,” tutup Katma.

Dengan sosialisasi ini, Kalimantan Tengah berkomitmen menjadi contoh daerah yang menjadikan Pancasila sebagai pilar utama dalam membangun bangsa yang kuat dan berkarakter. [Hry/Red]

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini