Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. |
PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi menyampaikan bahwa pihaknya, melaksanakan pembahasan secara mendalam terkait dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) di anggaran perubahan Tahun 2025.
"Adapun Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, melakukan pembahasan secara detail dengan Organisasi Perangkat Daerah, yang menghasilkan PAD," ucap Subandi saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, di Palangka Raya pada Kamis (31/7/2025).
Menurutnya ada target yang bisa dinaikkan, maupun tidak, karena terbentur dengan peraturan perundang-undangan berlaku, sehingga penaikan target PAD hanya bisa dilakukan sesuai dengan peraturan.
Selain itu pihaknya juga bersyukur, karena adanya kenaikan dari APBD Murni ke APBD perubahan, khususnya pada Tahun 2025 ini.
Meskipun demikian terkait dengan bagaimana detailnya, pada saat pembahasan nanti akan diketahui PAD dari sektor mana yang naik dan sektor mana saja yang tetap. (red)