Wakil Ketua II Komisi II DPRD Palangka Raya: Akses BPJS bagi Warga Kurang Mampu Tetap Terjamin

Foto: Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau. 

Palangka Raya, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya memastikan akses layanan kesehatan melalui BPJS tetap dapat dinikmati masyarakat kurang mampu dengan mekanisme yang lebih tepat sasaran.

Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak mampu tetap bisa mendapatkan layanan BPJS dengan melengkapi administrasi yang diperlukan.

“Bagi masyarakat kurang mampu bisa mengurus dengan surat keterangan tidak mampu dari RT hingga kelurahan dan disampaikan ke puskesmas,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar bantuan BPJS benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, masyarakat yang mampu diimbau untuk mengikuti program BPJS secara mandiri. (red) 

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini