![]() |
| Foto: Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery. |
Palangka Raya, Suarapewarna.com — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan catatan pelaksanaannya harus tetap disiplin dan bertanggung jawab.
Menurutnya, WFH merupakan bagian dari sistem kerja yang sah dan tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kelonggaran untuk tidak bekerja.
“Kita mendukung WFH. Namun, jangan sampai disalahartikan sebagai libur. ASN tetap harus bekerja, hanya saja dilakukan dari rumah,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan bahwa ASN tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas secara profesional meskipun tidak berada di kantor.
Khemal juga mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan melalui kebijakan WFH harus dijaga dengan kinerja yang optimal.
“WFH harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan. ASN harus menjawab itu dengan kinerja yang optimal,” pungkasnya.. (red)


