Pajak Pedagang Online Dinilai Harus Diterapkan secara Proporsional

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi. 

Palangka Raya, Suarapewarna.com — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menilai kebijakan pengenaan pajak terhadap pedagang online melalui berbagai platform marketplace perlu diterapkan secara proporsional agar tidak menghambat pertumbuhan usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, kebijakan perpajakan harus mampu menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan penerimaan negara dan keberlangsungan dunia usaha yang tengah berkembang pesat di era digital.

“Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Hasan mengatakan, perkembangan perdagangan digital dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Semakin banyak masyarakat memanfaatkan marketplace sebagai sarana memasarkan produk karena dinilai lebih mudah menjangkau konsumen.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadikan sektor perdagangan digital memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara apabila diatur melalui kebijakan yang tepat.

“Perdagangan melalui marketplace saat ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Karena itu, apabila sektor tersebut memiliki potensi memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, tentu layak untuk dipertimbangkan,” katanya.

Meski demikian, Hasan mengingatkan agar pemerintah tetap mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha sebelum menetapkan besaran pajak sehingga kebijakan yang diterapkan tidak menghambat perkembangan bisnis, khususnya UMKM.

"Pada prinsipnya saya mendukung penerapan kebijakan tersebut, asalkan besaran pajak disesuaikan dengan kondisi dan skala usaha. Dengan begitu, pelaku usaha tetap dapat berkembang, sementara negara juga memperoleh penerimaan yang optimal,” pungkasnya. (red) 



Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini