Palangka Raya, Suarapewarna.com - KPU Prov. Kalteng melaksanakan Coffee
Morning bersama Forkopimda Prov. Kalteng dan Stakeholder, bertempat
di kantor KPU Prov. Kalteng. Jumat (25/8/2023)
Kegiatan coffe Morning ini dihadiri
oleh Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala BKAD Prov. Kalteng, Biro Pemerintahan dan
Otda Setda Prov. Kalteng, Badan Kesbangpol Kab. Kapuas, Badan Kesbangpol Kab.
Pulang Pisau, serta jajaran KPU Prov. Kalteng.
Ketua KPU Prov. Kalteng, Sastriadi saat
ini telah ditetapkan 18 Partai Politik yang akan menjadi Peserta Pemilu.
Pemutakhiran data pemilih sudah dilaksanakan dan sudah ditetapkan menjadi
Daftar Pemilih Tetap yaitu berjumlah 1.935.116 Pemilih yang tersebar di 14
Kabupaten/Kota di 136 Kecamatan, 1571 Desa dan Kelurahan tersebar di 7830 TPS
di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Pemilu 2024 di tingkat
Provinsi Kalimantan Tengah akan ada 440 kursi yang akan diperebutkan, terdiri
dari DPR RI 6 Kursi, DPRD Provinsi 45 Kursi, dan 385 Kursi DPRD Kabupaten/Kota
se-Kalimantan Tengah.
“KPU Provinsi Kalteng bersama dengan
Pemerintah Provinsi Kalteng telah selesai melaksanakan pembahasan anggaran
untuk kebutuhan Pemilu, dan paling lambat Oktober sudah dilaksanakan
penandatanganan NPHD Penyelenggaraan Pemilu. Di Provinsi Kalimantan Tengah
tercatat 12 Kabupaten juga telah selesai melakukan pembahasan anggaran untuk
kebutuhan Pemilu, namun ada 2 Kabupaten yang sampai saat ini masih belum
rampung terkait pembahasan anggaran ini, yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten
Pulang Pisau diakibatkan masih kurangnya anggaran yang tersedia,” kata
Sastriadi.
Selanjutnya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Kaspinor yang hadir mewakili Sekda Prov. Kalteng mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya sangat bersyukur bahwa tahapan-tahapan proses untuk persiapan Pemilu 2024 sudah dilaporkan secara rinci dan baik.
“Terkait anggaran yang berkaitan
dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sudah final dibahas dengan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah tinggal menunggu proses selanjutnya. Kemudian untuk
Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau yang sampat saat ini belum selesai
maka perlu segera dikomunikasikan antara pihak KPU dengan Sekda Prov. Kalteng
sebagai Ketua TAPD Prov. Kalteng mengenai kendala yang dihadapi untuk bisa
segera diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan
Kesbangpol Prov. Kalteng Muhamad Katma F. Dirun menyampaikan dalam
proses penyusunan anggaran yang menyangkut Pemilu ini banyak
persoalan-persoalan yang notabene sebagai akibat dari keterbatasan anggaran
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada.
“Untuk menyelesaikan masalah
tersebut kita perlu melakukan perhitungan kembali terhadap rincian kegiatan
yang disusun dan melakukan simulasi mengenai tingkat kenaikan harga yang
mungkin terjadi di periode waktu mendatang, sehingga dapat segera finalisasi
anggaran kebutuhan Pemilu 2024,” katanya.
"Kami dari Badan Kesbangpol
Prov. Kalteng bersama KPU telah melakukan komunikasi agar secara bersama-sama
melaporkan kendala terkait anggaran ini kepada Ketua TAPD Prov. Kalteng,
sehingga dapat dibahas bersama demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024
mendatang,” tandasnya.[HSP/Red]