Palangka
Raya, Suarapewarna.com - Forum Organisasi
Masyarakat Dayak atau FODA Kalimantan Tengah mengadakan Diskusi Publik bertajuk
Rekrutmen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Berbasis SDM Lokal, di Aula Best
Western Hotel, Jl. RTA Milono, Senin (7/8) siang.
Banyaknya protes dari sebagian elemen
masyarakat daerah beberapa waktu lalu, tentang dirasa tidak adilnya prosedur
penerimaan calon mahasiswa-mahasiswi fakultas kedokteran di UPR, menjadi pokok
pembahasan.
Agustin Teras Narang mendukung UPR untuk
mengusahakan kuota 30 persen dari jumlah mahasiswa dialokasikan mengikuti
perkuliahan di fakultas kedokteran itu. Sebab pertimbangan bahwa calon-calon
dokter yang berasal dari putera-puteri daerah ini akan mengabdi di daerah ini
juga. Ia akan menyuarakan hal itu untuk disampaikan pada Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar bagi UPR
dapat dimuluskan usulan 30 persen kuota bagi SDM lokal.
Meskipun begitu, jangan dilupakan bahwa
basis SDM lokal itu, dikatakan oleh Hera Pratiwi dari Disdiknas adalah dimulai
sejak dari bangku sekolah menengah atas (SMA dan sederajat). Diupayakan bahwa
sekolah-sekolah menengah untuk mulai memberikan asesmen dan bimbingan belajar
yang memperkuat basis siswa-siswi untuk bisa meraih bangku perkuliahan fakultas
kedokteran itu. Hal ini yang dirasa masih kurang.
Sedangkan Dr. Aswin Usup pada gilirannya
menyebut bahwa UPR dalam tata aturan main penerimaan mahasiswa dibatasi oleh
aturan regionalisasi. Kuota lokal atau dari jalur-jalur khusus dan afirmasi
sejauh ini masih diberi sebesar 20 persen dari kuota penerimaan. Tentunya
rektor UPR tidak bisa melewati ketentuan yang sudah disepakati.
Biroum Bernardianto dari Ombudsman RI
sejauh ini tidak melihat adanya kejanggalan dari proses penerimaan mahasiswa
baru fakultas kedokteran. Sebab jika ada laporan masyarakat terhadap prosedur
penerimaan yang tidak terbuka dan mempersulit dapat saja menyampaikannya pada Ombudsman
supaya memperoleh keadilan secara pelayanan publik, khususnya untuk menuntut
hak di bidang pendidikan.
Sementara itu salah seorang penggagas
protes warga lokal Dayak atas kuota SDM berbasis lokal diterima di fakultas
kedokteran, Yetro Simon, menyayangkan Rektor UPR, Prof. Salampak tidak hadir
dalam diskusi itu. Ia menganggap rektor tidak menghargai diskusi publik sebagai
media tukar pikiran dan menerima masukan dari semua elemen masyarakat.
Jadi menurut Yetro ketidakhadiran rektor
ini justru menjadi indikasi bahwa dia tidak akomodatif terhadap aspirasi warga
lokal Dayak dan Kalteng.
Turut Hadir para narasumber pada
kegiatan ini adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalteng,
Agustin Teras Narang, Hera Pratiwi dari Dinas Pendidikan Nasional Provinsi
Kalteng, Dr. Aswin Usup dari Universitas Palangka Raya (UPR), dan Biroum
Bernardianto dari Ombudsman RI perwakilan Kalteng. Moderator diskusi diantarkan
oleh Thoeseng Assang dari Indonesia Hebat Bersatu Kalteng.[HSP/Red]