Ads

BNN Tangkap Buronan Bandar Narkoba Besar di Palangka Raya


Palangka Raya, Suarapewarna.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencetak prestasi besar dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Selasa (10/09/2024), BNN berhasil menangkap Salihin alias Saleh (39), buronan yang telah lama menjadi incaran penegak hukum. Saleh dikenal sebagai bandar besar narkoba yang beroperasi di Kampung Puntun, sebuah kawasan yang kerap disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.

Saleh sebelumnya telah divonis bersalah atas kasus peredaran sabu dengan barang bukti seberat 202,8 gram. Vonis ini dijatuhkan oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi pada 25 Oktober 2022, yang menghukum Saleh dengan tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Namun, sebelum eksekusi hukuman dilakukan, Saleh berhasil melarikan diri, menjadikannya buronan.

Pelarian Saleh bermula setelah ia dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam putusan tingkat pertama. Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut tidak tinggal diam dan mengajukan kasasi, hingga akhirnya Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas dan menjatuhkan vonis bersalah.

Pada awal September 2024, Tim BNN mendapatkan informasi terkait keberadaan Saleh di Kampung Puntun. Tim langsung melakukan pengejaran, namun Saleh sempat meloloskan diri. Meski begitu, dari hasil penggeledahan di lokasi, Tim BNN berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 902.538.000 yang diduga terkait dengan aktivitas jaringan narkoba. Uang tersebut ditemukan dari tangan salah satu anggota sindikat berinisial E.

Tak putus asa, BNN terus melanjutkan penelusuran dan menemukan titik terang pada Rabu (4/9). Saleh diketahui bersembunyi di sebuah rumah di Jl. Rindang Banua, Gang Sayur, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Ketika upaya penangkapan dilakukan, Saleh kembali berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di balik semak-semak di area rawa. Namun, kali ini petugas berhasil menghentikan pelariannya dengan tembakan peringatan yang akhirnya mengenai Saleh.

Selain Saleh, petugas juga menangkap seorang pria berinisial M alias U, yang diduga sebagai penjaga rumah tempat Saleh bersembunyi. Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan BNN dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, terutama di kawasan-kawasan yang dikenal sebagai pusat peredaran barang haram tersebut.

Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan peredaran narkoba yang selama ini dikendalikan oleh Saleh bisa segera terungkap, serta masyarakat dapat terbebas dari ancaman peredaran narkoba di wilayah tersebut. [Hry/Red]

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini