Palangka Raya, Suarapewarna.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal dalam pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di wilayahnya. Rakor ini dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng, Maskur, di Meeting Room Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (6/11/2024).
Dalam sambutan yang mewakili Gubernur Kalteng, Maskur menekankan pentingnya pengawasan di tengah perkembangan globalisasi. "Globalisasi membuka pintu bagi orang asing untuk datang ke Indonesia, baik untuk bekerja, penelitian, pariwisata, maupun pendidikan," ujarnya. Pemprov Kalteng berkomitmen agar keberadaan orang asing ini dapat memberi manfaat bagi daerah, seperti keterbukaan pasar, transfer pengetahuan, dan sebagainya.
Di sisi lain, Maskur mengingatkan bahwa keberadaan orang asing bisa menimbulkan risiko dalam berbagai aspek, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga keamanan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan dini, deteksi dini, dan pelaporan dini melalui koordinasi dan sinergi antar-stakeholder.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Edy Yusuf, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara tim pemantauan orang asing di setiap Kabupaten/Kota di Kalteng. "Pengawasan yang aktif akan memastikan keberadaan orang asing memberikan manfaat maksimal bagi Kalimantan Tengah," jelasnya.
Rakor ini juga dihadiri oleh Kasubdit Perizinan, Penelitian, dan Pengawasan Orang Asing Ditjen Polpum Kemendagri, Katarina, bersama unsur Forkopimda, pejabat Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota di Kalteng.[Hry/Red]