Palangka Raya, Suarapewarna.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Perkebunan (Disbun), menggelar rapat penting pada Rabu (11/12) untuk membahas rancangan kegiatan dan penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kepala Disbun Kalteng, Rizky Badjuri, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang sesuai dengan regulasi yang ada. "Kami ingin memastikan semua rencana terarah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni, menjelaskan bahwa pengelolaan DBH Sawit merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Dana yang bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit ini dialokasikan dengan skema yang jelas: 20% untuk pemerintah provinsi, 60% untuk kabupaten/kota penghasil, dan 20% untuk kabupaten/kota berbatasan langsung dengan daerah penghasil. "Alokasi ini didasarkan pada luas lahan, produktivitas, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat," tambah Sri.
Sebagian besar dana, sekitar 80%, akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, termasuk rekonstruksi jalan, perbaikan jembatan, dan jalur logistik pengangkutan sawit. Sisanya, maksimal 20%, akan digunakan untuk kegiatan pendukung seperti pendataan perkebunan rakyat, rehabilitasi lahan, perlindungan sosial pekerja sawit, serta penyusunan rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan.
Namun, Sri juga mengungkapkan adanya penurunan alokasi DBH Sawit di Kalteng dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, dana yang dialokasikan mencapai Rp 289,46 miliar, namun mengalami penurunan menjadi Rp 256,17 miliar pada 2024 dan diperkirakan hanya Rp 117,88 miliar pada 2025. Total alokasi DBH Sawit selama periode 2023-2025 adalah Rp 663,54 miliar.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dalam pemanfaatan DBH Sawit untuk mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. "Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi Kalimantan Tengah," tutup Sri.[Hry/Red]