Palangka Raya, Suarapewarna.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika besar yang melibatkan masyarakat sipil, narapidana, hingga oknum petugas lembaga pemasyarakatan. Operasi yang dilakukan di berbagai lokasi strategis di Palangka Raya ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkotika di wilayah tersebut.
Operasi yang dimulai dari laporan masyarakat ini menguak jaringan Subaidi, salah satu jaringan narkotika yang aktif di kawasan tersebut. Pada 4 Januari 2025, pukul 22.00 WIB, tim gabungan pemberantasan dan intelijen BNNP Kalteng menangkap JP alias Jandi di sebuah barak di Jl. Sapan XXI. Dari lokasi, ditemukan barang bukti berupa 1,2 kg sabu yang disembunyikan di plafon, terdiri atas satu bungkus besar dan dua bungkus sedang.
Hasil interogasi mengarahkan petugas ke dua pelaku lain, yaitu FN alias Pak Cr dan YK alias Pak Js, yang diduga menjadi otak peredaran. Keduanya diamankan di kawasan Griya Subur Permai. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa sabu tersebut dipesan melalui narapidana wanita R alias Ririn, yang berperan sebagai perantara dengan narapidana lain, S, yang bertindak sebagai pengendali utama distribusi.
Keterlibatan jaringan ini semakin mengejutkan ketika ditemukan fakta bahwa sabu dengan berat 2 kg diterima oleh oknum petugas rutan berinisial D dari DH, istri S. Paket tersebut kemudian didistribusikan melalui jaringan internal yang melibatkan narapidana dan anak buahnya, termasuk Ft alias Petruk.
Selain sabu dengan total berat 108,22 gram yang dikemas dalam 22 bungkus plastik, operasi ini juga menyita berbagai barang bukti non-narkotika, seperti uang tunai, bukti transfer bank, kendaraan, telepon genggam, dan rekaman CCTV. Hingga 9 Januari 2025, pihak berwenang menetapkan tambahan tersangka, yakni Al, narapidana Rutan Kelas II A Palangka Raya, serta dua petugas rutan, M.A.M dan D.M.S.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah, BJP Dr. Joko Setiono, dengan dukungan Dirjen PAS, Lilik Sujandi, dan Kadiv Pas Kalteng, Tri Septono Pambudji. Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara BNN, Kanwil Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika.
“Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk oknum petugas,” tegas BJP Dr. Joko Setiono.
Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika di Kalimantan Tengah. Operasi serupa diharapkan terus dilakukan untuk menciptakan wilayah Kalteng bebas narkoba. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi dan tindakan tegas dapat menumpas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. [Hry/Red]