Ads

Gelar Rapat Paripurna ke- 7, DPRD Kota Palangka Raya Bahas Tiga Agenda

Foto: Suasana Rapat Paripurna ke- 7 masa persidangan III 2025, di DPRD Kota Palangka Raya. 


PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya Menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 bertempat di di ruangan rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno pada Kamis (10/7/2025). 


Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, membahas tiga agenda diantaranya penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode Tahun 2025-2029.


"Hasil pembahasan ini berisikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap RPJMD 2025 - 2029," ujar Subandi. 


Dilanjutkan dengan Laporan Panitia Khusus Pelapor, Permintaan Persetujuan DPRD, pembacaan Keputusan DPRD, Penandatangan Keputusan dan Berita Acara Kesepakatan Bersama.


Serta pembacaan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya Tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024 dan Sambutan Wali Kota yang di sampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya. 


Dalam kesempatan tersebut pihaknya menyoroti tentang RPJMD Kota Palangka Raya 2025 - 2029. Salah satunya menekankan pentingnya penajaman program dan kegiatan, akan akan dilaksanakan selama kurun waktu 5 Tahun kedepan. (red) 



Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini