![]() |
Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. |
PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com — Pemerintah dan DPRD Kota Palangka Raya telah mematangkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029.
"Meski masih bersifat umum, dokumen ini dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun arah pembangunan kota secara bertahap dan terstruktur," ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi saat diwawancarai pada Kamis (10/7/2025).
RPJMD disusun sebagai dokumen induk yang akan dijabarkan lebih lanjut melalui perangkat daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya akan mengembangkan rencana kerja teknis berdasarkan kerangka yang telah disusun.
Pejabat perencana daerah menyampaikan bahwa RPJMD memberi ruang yang cukup bagi wali kota untuk menerjemahkan visi-misinya secara fleksibel. Ini memungkinkan adaptasi program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika yang berkembang setiap tahunnya.
Struktur pembangunan yang dirancang juga akan mengatur tahapan pelaksanaan mulai dari tahun pertama hingga tahun kelima. Dengan demikian, pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan.
Fokus utama yang tercantum dalam RPJMD mencakup penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pembangunan budaya lokal. Meskipun belum terinci secara teknis, arah pembangunan telah tergambar dalam kerangka prioritas daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa rincian program akan muncul dalam dokumen turunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra OPD.
"Proses ini dinilai memberikan ruang perencanaan yang lebih matang dan terukur di tingkat teknis," lanjutnya.
RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan, sekaligus menjaga kesinambungan program strategis yang telah berjalan. Dengan peran aktif dari wali kota dan dukungan seluruh OPD, Palangka Raya diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (red)