![]() |
| Foto: Ketua DPRD Palangka Raya, H. Subandi saat menyerahkan dokumen 11 rekomendasi atas LKPJ 2025. (Istimewa) |
Palangka Raya, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).
Ketua DPRD Palangka Raya, H. Subandi, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari rapat gabungan komisi hingga rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Setelah Wali Kota menyampaikan pidato pengantar LKPJ 2025, kami menindaklanjuti melalui pembahasan di gabungan komisi, kemudian masing-masing komisi melakukan rapat kerja dengan OPD terkait, hingga akhirnya dirumuskan menjadi 11 rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara umum DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2025 yang memperoleh predikat BB. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian.
Subandi menyebutkan, salah satu sorotan utama adalah realisasi pendapatan daerah yang masih berada di kisaran 90 persen, terutama dari sektor retribusi daerah.
“DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota melalui OPD terkait melakukan langkah konkret untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari retribusi,” katanya. (red)


