Anggota DPRD Palangka Raya Dorong Pembayaran Parkir Non Tunai

Foto: Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. 

Palangka Raya, Suarapewarna.com — Anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery mendorong Dinas Perhubungan setempat segera menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai di berbagai titik parkir kota. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan pelayanan sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Khemal, sistem pembayaran digital seperti QRIS maupun metode non tunai lainnya perlu diterapkan agar pengelolaan retribusi parkir menjadi lebih tertib dan transparan.

“Kepala Dinas Perhubungan perlu melakukan terobosan pembayaran parkir secara non tunai, baik menggunakan QRIS atau metode pembayaran digital lainnya. Jadi, juru parkir tidak lagi memegang uang tunai,” katanya di Palangka Raya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan pembayaran digital juga memberi perlindungan bagi masyarakat, karena pengguna jasa parkir dapat membayar sesuai tarif resmi tanpa persoalan uang kembalian yang kerap terjadi di lapangan.

“Misalnya tarif parkir roda dua Rp2 ribu, tetapi pemilik kendaraan membayar Rp5 ribu dan juru parkir tidak memiliki uang kembalian. Hal seperti ini sering menjadi persoalan di lapangan,” bebernya.

Selain memudahkan masyarakat, sistem tersebut diyakini mampu meminimalisasi potensi kebocoran retribusi sehingga seluruh pendapatan parkir dapat langsung masuk ke kas daerah.

Khemal menambahkan pengelolaan parkir secara digital juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan PAD di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan akibat pemotongan transfer ke daerah (TKD). (red) 


Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini