Ads

5 TAHUN LAHIRNYA ALIANSI MASYARAKAT KATINGAN BERSATU (AMKB)

Palangka Raya, Suarapewarna.com - Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB), Pada Minggu tanggal 22 Januari 2023 bertempat di The Nostalgia  Café dan Resto Palangka Raya telah dilaksanakan acara HASUPA HASUNDAU dengan motto : Dari Katingan, Oleh Katingan, Untuk Katingan Menuju “Katingan Bermartabat, Makmur Dan Sejahtera”  dihadiri oleh para tokoh, pemimpin, pejabat, politisi, pengusaha dan aktivitis  Kabupaten Katingan.

Drs. Menteng Asmin Selaku Koordinator AMKB dalam sambutan menyampaikan sejarah perjuangan AMKB agar Katingan menjadi Katingan Bermartabat, Makmur dan Sejahtera.

Selain itu Koordinator AMKB juga memperkenalan semua peserta/anggota AMKB. “AMKB tidak boleh berpolitik alias netral dari semua unsur/kalangan. AMKB terbentuk secara spontanitas dengan motivasi ingin menjaga Marwah Kabupaten Katingan yang Bermartabat terlebih pemimpin daerah Kabupaten Katingan yang dibentuk sejak tahun 2017. AMKB menjadi organisasi yang menempatkan diri sebagai pengotrol kerja pemerintah, membantu program kerja pemerintah yang berpihak kepada masyarakat Katingan. Apakah AMKB ini perlu dilanjutkan ?” Ungkap Menteng Asmin.

Dan Semua peserta sepakat setuju untk dilanjutkan dengan semua resiko    ditanggung bersama, dengan dibuktikan dengan kerja kerasnya untuk selalu bersama memperjuangkan nasip Masyarakat Katingan.

Masing-masing anggota AMKB juga memberikan beberapa pandangan sebagai berikut :

Dari Yuas  :
“AMKB sudah baik Cuma klo boleh diusulkan nama Aliansi itu adalah gabungan namun sedikit kurang relevan untuk nama organisasi AMKB klo setuju dicari nama yang lain yang lebih sesuai dan relevan.”

Dari Sriwati sama pendapatnya dengan pak Yuas

Dari pak Menteng Asang (Penesehat AMBK):
“AMKB merasa miris karena pemerintah Kabupaten Katingan tidak pernah diperhatikan baik saat kegiatan apapun yang dilakukan pemerintah AMKB tidak pernah diperhatikan/tidak pernah diundang, Alangkah baiknya AMKB mengadakan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Katingan tentang maksud perjuangan terbentuknya AMKB”

Dari Bpk. Surin :
“Selama tujuan terbentuknya AMKB bertujuan untuk kebaikan, kemajuan masyarakat Katingan pada prinsifnya sangat setuju AMKB terus dipertahankan atau dilanjutkan. Harus maju pendidikannya, jalannya harus bagus, pembangunannya disegala bidang perlu diperhatikan oleh pemerintah.”

Dari pak Agus Prabowo Yesto :
Perkenalan : Sebagai Seniman, bekerja sebagai Info dan Ormas
Anak Marsion (ayah) asal Tbg Lahang dan ibu asal Desa Tewang Beringin
"AMKB setuju dilanjutkan dengan beberapa ketentuan : AMKB harus terdaftar di Kesbangpol karena merupakan sebagai kontrol sosial, maka layak diakui oleh pemerintah, Apapun yang menjadi permasalahan di Kabupaten Katingan AMBK perlu memperjuaangkan masyarakat Katingan yang baik dan bermartabat. Aliansi terbentuk karena adanya sesuatu yang sifatnya urgent dan spontanitas dan dilaporkan ke notaris dengan anggotanya tidak tetap disesuai dengan kebutuhan. Yang terpenting hati dari masyarakat yang mau peduli untuk kepentingan Katingan itu yang utama."

Dari pak Werhan Asmin ( Advokat )
“Setelah tujuan AMKB tercapai maka semua anggota secara perlahan menghilang sehingga memungkinkan pemerintah tidak memperhatikan keberadaan AMKB. Usul, sebaiknya dibentuk susunan kepengurusan dan dilegalkan berupa adanya akte notaris. Perlu diperjelas apa yang menjadi tujuan AMKB yang nantinya dapat diakui oleh pemerintah sehingga memiliki badan hukum yang terdaftar di Kesbangpol.”

Dari pak Sukah 
"Ormas artinya adanya susunan Pengurus yang memiliki Ketua, Sekretaris, Bendahara maupun anggota yang terdiri dari bidang-bidang (pendidikan, kerohanian, kesejahteraan masyarakat dll), Pengurus inti sebaiknya jangan berasal dari anggota yang memiliki kedudukan sehingga mempermudah urusan organisasi namun orang yang memiliki loyalitas yang tinggi, Ormas tidak bisa diarahkan ke kepentingan politik, Bentuk arisan untuk kepentingan membantu masyarakat Katingan yang mengalami kesusahan (disaat ada masyarakat Katingan yang sakit atau meninggal, atau tersandung masalah)  maka Aliansi perlu memperhatikan hal-hal tersebut dengan memberikan layanan terbaik, memberikan bantuan baik materi maupun bantuan hukum lainnya. Wujudkan kebersamaan, sifat gotong royong selalu bersatu, Dalam Aliansi semua anggota dibuat pernyataan. Aliansi punya kewenangan membangun baik bidang Pendidikan, Kesehatan dll menggunakan kemampuan sendiri.”

Ibu Winda Natalia ( Asal Desa Hampalam Katingan )
“Apapun yang dirasakan oleh masyarakat Katingan belum sampai 30%, Setuju dengan pendapat pak Sukah untuk adanya arisan, pengurus sebaiknya orang bebas yang berani dan loyal, Sebaiknya ormas AMBK buatlah di provinsi sehingga memiliki anak cabang di Kabupaten, Prinsipnya setuju karena bagaimanapun masyarakat Katingan jangan menjadi penonton sehingga pendatang yang menikmati hasil Katingan.”

Dari pak Toseng Asang :
“Adanya salam Katingan : “ Narai Khabar,?.......Lamus 3x”, Kalimat Aliansi setuju dipertahankan karena di dalamnya ada ormas-ormas yang terdiri dari berbagai kalangan, maupun masyarakat umumnya, Aliansi tidak terdaftar tapi memiliki berita acara pembentukan, dinotariskan dan dilaporkan ke Kesbangpol dan Aliansi sifatnya Adhock bukan Permanen. Dan Aliansi lebih besar dari ormas.”

Dari pak Rangkap ( Asal dari Rantau Asem dan Tewang Rangkang dan tinggal di Sampit ) :
“AMKB diteruskan karena perjuangannya sangat positif dan setuju menjadi Aliansi, ASN sebaiknya jangan dilibatkan menjadi pengurus inti.”

Dari Bpk Tambang Tingkes :
Kata Aliansi setuju dan harus bergerak menghadapi permasalahan di Katingan, Bila AMKB setuju dibentuk dan semua masyarakat Katingan harus bersatu.” 

Dari pak Erko :
“AMKB setuju dilanjutkan dan setuju menggunakan kata Aliansi, di Indonesia ada Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Perkumpulan, Aliansi “AMKB lebih kepada kalimat Masyarakat sehingga anggotannya terdiri dari masyarakat dengan berbagai latarbelakang, baik ASN, masyarakat biasa, ormas maupun pejabat bisa bergabung selama berpihak kepada kepentingan masyarakat Katingan khususnya.”

Dari Bpk …..
"Aliansi : Pengertiannya Perkumpulan orang per orang masyarakat yang memiliki tujuan yang sama yang dilakukan secara legal."

Beberapa pandangan dari masing-masing anggota AMKB tersebut disimpulkan Nama “Aliansi” tetap digunakan karena memiliki nilai sejarah yang sangat kuat, AMKB Perlu dilegalitaskan dengan adanya bukti notaris tentang keberadaan Aliansi dan terlapor di Kesbangpol, Sepakat dibentuk kepengurusannya yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang dibentuk secara aklamasi, Pengurus inti AMKB  sebaiknya tidak melibatkan pejabat supaya bebas dalam bergerak, Anggotanya adalah ormas-ormas yang asli orang Katingan, Syarat AMKB jangan memegang Ormas, dengan masa berlaku menjabat 3 tahun dan Pengurus ditentukan oleh Koordinator. Dan untuk koordinator AMKB Nasional masih dipegang oleh Drs. Menteng Asmin. (H/SP)




Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini