Palangka Raya, Suarapewarna.com - Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB), Pada Minggu tanggal 22 Januari 2023 bertempat di The Nostalgia Café dan Resto Palangka Raya telah dilaksanakan acara HASUPA HASUNDAU dengan motto : Dari Katingan, Oleh Katingan, Untuk Katingan Menuju “Katingan Bermartabat, Makmur Dan Sejahtera” dihadiri oleh para tokoh, pemimpin, pejabat, politisi, pengusaha dan aktivitis Kabupaten Katingan.
Drs. Menteng Asmin Selaku Koordinator AMKB dalam sambutan menyampaikan sejarah perjuangan AMKB agar Katingan menjadi Katingan Bermartabat, Makmur dan Sejahtera.
Selain itu Koordinator
AMKB juga memperkenalan semua peserta/anggota AMKB. “AMKB tidak boleh
berpolitik alias netral dari semua unsur/kalangan. AMKB terbentuk secara
spontanitas dengan motivasi ingin menjaga Marwah Kabupaten Katingan yang
Bermartabat terlebih pemimpin daerah Kabupaten Katingan yang dibentuk
sejak tahun 2017. AMKB menjadi organisasi yang menempatkan diri sebagai
pengotrol kerja pemerintah, membantu program kerja pemerintah yang berpihak
kepada masyarakat Katingan. Apakah AMKB ini perlu dilanjutkan ?” Ungkap Menteng
Asmin.
Dan Semua peserta sepakat setuju untk dilanjutkan dengan semua resiko ditanggung bersama, dengan dibuktikan dengan kerja kerasnya untuk selalu bersama memperjuangkan nasip Masyarakat Katingan.
Masing-masing anggota AMKB juga memberikan beberapa pandangan sebagai berikut :
Dari Yuas :
“AMKB sudah baik Cuma
klo boleh diusulkan nama Aliansi itu adalah gabungan namun sedikit kurang
relevan untuk nama organisasi AMKB klo setuju dicari nama yang lain yang
lebih sesuai dan relevan.”
Dari Sriwati sama pendapatnya dengan pak Yuas
Dari pak Menteng Asang
(Penesehat AMBK):
“AMKB merasa miris
karena pemerintah Kabupaten Katingan tidak pernah diperhatikan baik saat
kegiatan apapun yang dilakukan pemerintah AMKB tidak pernah diperhatikan/tidak
pernah diundang, Alangkah baiknya AMKB mengadakan audiensi dengan pemerintah
Kabupaten Katingan tentang maksud perjuangan terbentuknya AMKB”
Dari Bpk. Surin :
“Selama tujuan
terbentuknya AMKB bertujuan untuk kebaikan, kemajuan masyarakat Katingan pada
prinsifnya sangat setuju AMKB terus dipertahankan atau dilanjutkan. Harus maju
pendidikannya, jalannya harus bagus, pembangunannya disegala bidang perlu
diperhatikan oleh pemerintah.”
Dari pak Agus Prabowo
Yesto :
Perkenalan : Sebagai
Seniman, bekerja sebagai Info dan Ormas
Anak Marsion (ayah)
asal Tbg Lahang dan ibu asal Desa Tewang Beringin
"AMKB setuju dilanjutkan
dengan beberapa ketentuan : AMKB
harus terdaftar di Kesbangpol karena merupakan sebagai kontrol sosial, maka
layak diakui oleh pemerintah, Apapun
yang menjadi permasalahan di Kabupaten Katingan AMBK perlu memperjuaangkan
masyarakat Katingan yang baik dan bermartabat. Aliansi terbentuk
karena adanya sesuatu yang sifatnya urgent dan spontanitas dan dilaporkan ke
notaris dengan anggotanya tidak tetap disesuai dengan kebutuhan. Yang terpenting hati
dari masyarakat yang mau peduli untuk kepentingan Katingan itu yang utama."
Dari pak Werhan Asmin (
Advokat )
“Setelah tujuan AMKB
tercapai maka semua anggota secara perlahan menghilang sehingga memungkinkan
pemerintah tidak memperhatikan keberadaan AMKB. Usul, sebaiknya dibentuk
susunan kepengurusan dan dilegalkan berupa adanya akte notaris. Perlu
diperjelas apa yang menjadi tujuan AMKB yang nantinya dapat diakui oleh
pemerintah sehingga memiliki badan hukum yang terdaftar di Kesbangpol.”
Dari pak Sukah :
"Ormas artinya adanya
susunan Pengurus yang memiliki Ketua, Sekretaris, Bendahara maupun anggota yang
terdiri dari bidang-bidang (pendidikan, kerohanian, kesejahteraan masyarakat
dll), Pengurus inti sebaiknya jangan berasal dari anggota yang memiliki
kedudukan sehingga mempermudah urusan organisasi namun orang yang memiliki
loyalitas yang tinggi, Ormas tidak bisa diarahkan ke kepentingan politik, Bentuk
arisan untuk kepentingan membantu masyarakat Katingan yang mengalami kesusahan
(disaat ada masyarakat Katingan yang sakit atau meninggal, atau tersandung
masalah) maka Aliansi perlu
memperhatikan hal-hal tersebut dengan memberikan layanan terbaik, memberikan
bantuan baik materi maupun bantuan hukum lainnya. Wujudkan kebersamaan, sifat
gotong royong selalu bersatu, Dalam Aliansi semua anggota dibuat pernyataan. Aliansi
punya kewenangan membangun baik bidang Pendidikan, Kesehatan dll menggunakan
kemampuan sendiri.”
Ibu Winda Natalia ( Asal
Desa Hampalam Katingan )
“Apapun yang dirasakan
oleh masyarakat Katingan belum sampai 30%, Setuju dengan pendapat pak Sukah
untuk adanya arisan, pengurus sebaiknya orang bebas yang berani dan loyal, Sebaiknya
ormas AMBK buatlah di provinsi sehingga memiliki anak cabang di Kabupaten, Prinsipnya
setuju karena bagaimanapun masyarakat Katingan jangan menjadi penonton sehingga
pendatang yang menikmati hasil Katingan.”
Dari pak Toseng Asang :
“Adanya salam Katingan
: “ Narai Khabar,?.......Lamus 3x”, Kalimat Aliansi setuju dipertahankan
karena di dalamnya ada ormas-ormas yang terdiri dari berbagai kalangan, maupun
masyarakat umumnya, Aliansi tidak terdaftar tapi memiliki berita acara
pembentukan, dinotariskan dan dilaporkan ke Kesbangpol dan Aliansi sifatnya
Adhock bukan Permanen. Dan Aliansi lebih besar dari ormas.”
Dari pak Rangkap ( Asal
dari Rantau Asem dan Tewang Rangkang dan tinggal di Sampit ) :
“AMKB diteruskan karena
perjuangannya sangat positif dan setuju menjadi Aliansi, ASN sebaiknya
jangan dilibatkan menjadi pengurus inti.”
Dari Bpk Tambang Tingkes :
“Kata Aliansi
setuju dan harus bergerak menghadapi permasalahan di Katingan, Bila AMKB setuju
dibentuk dan semua masyarakat Katingan harus bersatu.”
Dari pak Erko :
“AMKB setuju
dilanjutkan dan setuju menggunakan kata Aliansi, di Indonesia ada Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Perkumpulan,
Aliansi “AMKB lebih kepada kalimat Masyarakat sehingga
anggotannya terdiri dari masyarakat dengan berbagai latarbelakang, baik ASN,
masyarakat biasa, ormas maupun pejabat bisa bergabung selama berpihak kepada
kepentingan masyarakat Katingan khususnya.”
Dari Bpk …..
"Aliansi : Pengertiannya Perkumpulan orang per
orang masyarakat yang memiliki tujuan yang sama yang dilakukan secara legal."
Beberapa pandangan dari masing-masing anggota AMKB tersebut disimpulkan Nama “Aliansi” tetap digunakan karena memiliki nilai sejarah yang sangat kuat, AMKB Perlu dilegalitaskan dengan adanya bukti notaris tentang keberadaan Aliansi dan terlapor di Kesbangpol, Sepakat dibentuk kepengurusannya yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang dibentuk secara aklamasi, Pengurus inti AMKB sebaiknya tidak melibatkan pejabat supaya bebas dalam bergerak, Anggotanya adalah ormas-ormas yang asli orang Katingan, Syarat AMKB jangan memegang Ormas, dengan masa berlaku menjabat 3 tahun dan Pengurus ditentukan oleh Koordinator. Dan untuk koordinator AMKB Nasional masih dipegang oleh Drs. Menteng Asmin. (H/SP)