Ads

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KARANG TARUNA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PERIODE 2023-2028

 


Palangka Raya, Suarapewarna.com - Pengukuhkan dan pelantikan Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2023-2028 digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (31/3/2023).

Pelantikan dan Pengukuhan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait serta Ketua Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Kalteng. Hadir juga KemenItjen T. Siregar dan CRGP Auditor Utama Itjen KDN Aroli Ridwan.

Ketua Karang Taruna Prov. Kalteng Periode 2023-2028 yang baru dilantik yakni Chandra Ardinata. Sebanyak 56 pengurus Karang Taruna termasuk Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara, anggota serta bidang-bidang yang dikukuhkan dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/148/2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Susunan Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalteng Masa Bhakti 2023-2028.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah H. Nuryakin saat membacakan sambutan sebagai perwakilan Gubernur Kalteng menyampaikan keberadaan Karang Taruna diharapkan mampu memberikan dukungan dan kontribusi yang nyata kepada masyarakat Kalteng terutama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2023-2028 dibarapkan dapat menghasilkan pengurus Karang Taruna Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang handal dan tangguh”, ucap Sekda. 

Karang taruna dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang salah satunya Undang – Undang Desa. Dalam Undang-Undang Desa pasal 13 disebutkan, bahwa salah satu lembaga kemasyarakatan Desa yang harus dibentuk pemerintah desa adalah Karang Taruna.

Sekda H. Nuryakin mengatakan Karang Taruna memiliki peran dan tugas bersama-sama dengan pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat untuk menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan menyelenggarakan kesejahteraan sosial. Ia mengutarakan dalam melaksanakan tugas Karang Taruna mempunyai fungsi mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial khususnya generasi muda; Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial; Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif; Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kearifan lokal; dan Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika  dan tegaknya NKRI.

“Kami mengharapkan Karang Taruna bisa turut mengembangkan kreatifitas anak bangsa dalam memberdayakan diri dan lingkungannya. Menggugah rasa gotong–royong, toleransi, dan harmoni. Sebagai bagian tidak terpisahkan dari pemerintah Karang Taruna tentunya diharapkan bisa memaksimalkan perannya dalam pencapaian program pemerintah daerah menuju Kalteng Makin BERKAH”, tutupnya. (Hsp/Red)

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini