Sidang
dipimpin langsung oleh Yusuf Roni Hunjun Huke sebagai Pimpinan Sidang Sementara
dan langsung dipilih sebagai pimpinan sidang tetap.
Dalam
sambutannya Ketua Panitia Musda-I Apdesi Kalteng, Yusuf Roni Huke juga
mengatakan kegiatan dilaksanakan pagi sampai siang hari, dilanjut acara inti
pada siang hari menjelang sore, dimana agenda utama dalam Musda-I APDESI
Kalteng adalah Pemilihan Kepengurusan Periode 2023-2028, agat terbentuk
Kepengurusan yang Defenitif di Provinsi hingga Kabupaten Kota serta sampai
Kecamatan, “katanya.
Yusuf
Roni Huke juga berharap agar dalam Musda-I Apdesi Kalteng ini juga Kepengurusan
Defenitif nanti agara bisa bersama-sama Membangun Indonesia, khususnya
Kalimantan Tengah dengan slogan Kalteng Berkah dari Desa, Indonesia Maju,”
ungkapnya.
Sementara
itu,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng), Aryawan mendorong, dalam sambutannya mengatakan, saat inilah perlu
dilakukan dalam perbaikan apa-apa hal-hal yang akan dicapai di sepakati bisa
menjadi harapan kita semua bisa membangun desa yang ada di provinsi Kalimantan
Tengah paling tidak kalau sejajar dengan desa lain dari provinsi lain,” kata
Aryawan
Aryawan
juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu kegiatan atau forum bagi
kepala desa dalam mempersatukan kepada desa maupun para kader desanya dalam
menyalurkan aspirasi melalui wadah organisasi pemerintah daerah maupun pemerintah
pusat karena sangat penting dalam rangka pembangunan negara kesatuan Republik
Indonesia kedepannya.
“sebagaimana
amanat undang-undang tahun 2014 dan kita ketahui bahwa undang-undang itu
mudah-mudahan sekedar kalau memberikan kesempatan bisa sebenarnya lebih dari
itu yang mana desa diberikan kebebasan atau otonomi yang cukup luas kepada desa
untuk mengelola daerahnya sendiri berdasarkan musyawarah atas nama kementerian
dan kesejahteraan masyarakat desa,” tutur Aryawan
Dari
1433 desa tetapi berdasarkan keputusan penting dalam negeri sehingga ada satu
desa yang keluar dari provinsi Kalimantan Tengah yaitu desa Dambung yang keluar
dari Kabupaten Barito Timur sehingga saat ini jumlah desa yang ada di
Kalimantan Tengah berjumlah 1432 desa.
“saat
ini pemerintah provinsi Kalimantan Tengah berupaya kembali agar desa dambung
itu bisa kembali menjadi bagian di provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Aryawan.