Palangka Raya, Suarapewarna.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (5/6/2023).
Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin memberikan apresiasinya atas diselenggarakannya acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tersebut.
“Dengan adanya pelatihan ini kami berharap setiap PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan/ Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan SIPD Penatausahaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Nuryakin.
Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk arah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penatausahaan dan pelaporan Keuangan mengajak semua peserta agar dapat berperan aktif sehingga penggunaan Aplikasi SIPD bisa digunakan sebaik-baiknya baik kelengkapan, kemutakhiran, keakuratan dan validitas data menjadi unsur penting dalam proses pengumpulan dan penginputan elemen data.
“Saya mengajak para peserta pelatihan untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan ini, sehingga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta sudah memahami, mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dengan sepenuhnya dan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng,
Syahfiri ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media usai kegiatan tersebut
mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ini adalah untuk
meningkatkan pemahaman terkait penatausahaan dan pelaporan keuangan.
"Apabila dalam pelaporan keuangan itu masih belum maksimal maka akan mengalami keterlambatan, dan melalui
kegiatan ini diharapkan peserta bisa memahami proses penatausahaan sampai ke
proses pelaporan keuangan. Sehingga dampak batas waktu penyampaian kepada BPK
nanti bisa tepat waktu," katanya.
Turut hadir Kepala Bidang pengelolaan data dan Informasi Pusdatin Yanuar Andriyana Putra beserta jajaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng Syahfiri, serta Bendahara Keuangan, seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Penyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah lingkup Prov Kalimantan Tengah. (HSP/Red)