Palangka
Raya, Suarapewarna.com – Dalam rangka
optimalisasi upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2023
dan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
188.44/194/2023 tanggal 23 Mei 2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana
Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023,
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan
Rencana Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi
Kalimantan Tengah. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Sekda Prov. Kalteng H.
Nuryakin., bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Jalan RTA. Milono
Palangka Raya, Senin (5/6/2023).
Dalam rakor ini dihadiri oleh Wakil
Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng,
Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat
Daerah, Instansi Vertikal Lingkup Prov. Kalteng, Ketua Asosiasi/Profesi
Kalteng, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng
serta awak media.
Sekda H. Nuryakin saat menyampaikan
arahan Gubernur, beberapa hal yang ditekankan, pertama, dalam rangka
mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Prov. Kalteng,
Gubernur Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan
dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng, melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor:
188.44/194/2023, tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2023. Status Siaga Darurat berlaku selama 167
(Seratus Enam Puluh Tujuh) hari, terhitung sejak Tanggal 29 Mei 2023 sampai
dengan Tanggal 10 November 2023.
Kedua, selama Status Siaga Darurat
Karhutla, Satuan Tugas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/36/2023 diaktivasi
menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Prov.
Kalteng.
Ketiga, sebagai tindak lanjut dari
penetapan status siaga darurat karhutla dan pos komando penanganan darurat
bencana karhutla, diminta kepada seluruh Anggota Pos Komando Penanganan Darurat
Bencana Karhutla untuk memantapkan hal-hal berikut diantaranya Rencana
Penanganan Darurat Karhutla Prov. Kalteng sebagai acuan dalam operasi
penanganan darurat karhutla, berdasarkan rencana penanganan darurat yang telah
disusun agar segera melengkapi dengan rencana kebutuhan anggaran penanganan
darurat karhutla serta mempersiapkan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Sarana
Prasarana Penanganan Kahutla sekaligus Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat
Bencana Karhutla Prov. Kalteng.
“Tantangan yang kita hadapi dalam
penanganan karhutla tahun 2023 ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal
ini disebabkan kemungkinan kemarau pada tahun 2023 lebih panjang dan lebih
kering, bahkan ada potensi terjadinya el nino. Oleh karena itu, sekali lagi
saya harapkan sinergisitas dan soliditas dari seluruh anggota Posko Penanganan
Darurat Bencana Kahutla dalam pelaksanaan tugas”, tandasnya
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng selaku
Komandan Harian Penanganan Darurat Bencana Karhutla Prov. Kalteng Ahmad
Toyib melaporkan, Rakor ini sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Gubernur
Kalimantan Tengah yang menetapkan status siaga darurat bencana karhutla selama
167 hari, terhitung mulai tanggal 29 Mei sd 10 November 2023.
“Selama status siaga darurat karhutla, Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah. Stuktur Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla yaitu Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Komandan, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan I, Komandan Korem 102/PJG sebagai Wakil Komandan II, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan III dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan IV, kemudian didukung Bagian, Bidang dan Satgas-Satgas lainnya,” kataToyib.
Ahmad Toyib menyampaikan, dengan saat
ini kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat sebanyak tujuh
kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Sukamara (26 April sd 24 Juli 2023);
Kota Palangka Raya (8 Mei sd 5 Agustus 2023); Kabupaten Barito Selatan (2 Mei
sd 14 November 2023); Kabupaten Pulang Pisau (29 Mei sd 26 Agustus 2023);
Kabupaten Kotawaringin Timur (24 Mei sd 22 Juni 2023); Kabupaten Kapuas (17 Mei
sd 15 Agustus 2023); Kabupaten Kotawaringin Barat (30 Mei sd 10 November 2023);
dan Kabupaten Katingan (31 Mei sd 28 Agustus 2023). Sementara, enam 6 kabupaten
lain belum menetapkan status siaga darurat bencana karhutla yaitu Kabupaten
Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Gunung
Mas, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau.
“Dengan adanya penetapan status siaga
darurat karhutla pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, diharapkan
sinergisitas pentahelix pada semua tingkatan dapat dioptimalkan dalam
penanganan karhutla pada tahun 2023 untuk mewujudkan komitmen bersama Kalteng
Bebas Kabut Asap Tahun 2023,” ujar Ahmad Toyib.
“Pada
bulan April hotspot sebanyak 220 hotspot, pada bulan Mei
2023 mengalami peningkatan menjadi 375, sedangkan kejadian karhutla pada bulan
April 2023 sebanyak 16 kejadian, pada bulan Mei 2023 meningkatkan menjadi 51
kejadian. Jika memperhatikan prakiraan dari BMKG bahwa wilayah Provinsi
Kalimantan Tengah seluruhnya akan memasuki musim kemarau pada Dasarian II Juni
2023, ini menjadi peringatan serius bagi kita terhadap kemungkinan peningkatan
karhutla,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut Penetapan Status
Siaga Darurat Karhutla, sejak tanggal 31 Mei 2023 BPBPK Prov. Kalteng dengan
menggunakan anggara rutin dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) telah
mengaktifkan pos lapangan sebanyak 35 pos yang tersebar di delapan
kabupaten/kota, 31 kecamatan prioritas, dengan melibatkan 245 personil, yang
berasal dari Babinsa, Bhabinkantibmas dan anggota masyarakat setempat. Pos
lapangan ini bertugas untuk melaksanakan patroli, sosialisasi, deteksi dini dan
pemadaman dini karhutla.
“Gubernur Kalimantan Tengah juga telah
mengusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kepala BNPB untuk mendapatkan bantuan
operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), helikopter patroli sebanyak satu unit
dan helikopter Water Boombing sebanyak dua unit yang akan ditempatkan
di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Dalam pelaksanaan operasi udara, akan
dikoordinasikan secara teknis oleh Satgas Udara yang dikoordinir oleh Danlanud
Iskandar Pangkalan Bun,” ungkapnya.
Dengan panduan ini, maka kegiatan
rencana penanganan darurat karhutla dapat lebih terarah dan juga lebih selektif
dan fokus pada kegiatan yang secara langsung pada upaya pengendalian kebakaran
hutan dan lahan. (HSP/Red)