Ads

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH GELAR RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN RENCANA PENANGANAN DARURAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

 

Palangka Raya, Suarapewarna.com – Dalam rangka optimalisasi upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2023 dan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/194/2023 tanggal 23 Mei 2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin., bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Jalan RTA. Milono Palangka Raya, Senin (5/6/2023).

Dalam rakor ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal Lingkup Prov. Kalteng, Ketua Asosiasi/Profesi Kalteng, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng serta awak media.

Sekda H. Nuryakin saat menyampaikan arahan Gubernur, beberapa hal yang ditekankan, pertama, dalam rangka mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Prov. Kalteng, Gubernur Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng, melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/194/2023, tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2023. Status Siaga Darurat berlaku selama 167 (Seratus Enam Puluh Tujuh) hari, terhitung sejak Tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan Tanggal 10 November 2023.

Kedua, selama Status Siaga Darurat Karhutla, Satuan Tugas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/36/2023 diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng.

Ketiga, sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat karhutla dan pos komando penanganan darurat bencana karhutla, diminta kepada seluruh Anggota Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla untuk memantapkan hal-hal berikut diantaranya Rencana Penanganan Darurat Karhutla Prov. Kalteng sebagai acuan dalam operasi penanganan darurat karhutla, berdasarkan rencana penanganan darurat yang telah disusun agar segera melengkapi dengan rencana kebutuhan anggaran penanganan darurat karhutla serta mempersiapkan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Kahutla sekaligus Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Prov. Kalteng.

“Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla tahun 2023 ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal ini disebabkan kemungkinan kemarau pada tahun 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya el nino. Oleh karena itu, sekali lagi saya harapkan sinergisitas dan soliditas dari seluruh anggota Posko Penanganan Darurat Bencana Kahutla dalam pelaksanaan tugas”, tandasnya

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng selaku Komandan Harian Penanganan Darurat Bencana Karhutla Prov. Kalteng Ahmad Toyib melaporkan, Rakor ini sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah yang menetapkan status siaga darurat bencana karhutla selama 167 hari, terhitung mulai tanggal 29 Mei sd 10 November 2023.

 “Selama status siaga darurat karhutla, Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah. Stuktur Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla yaitu Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Komandan, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan I, Komandan Korem 102/PJG sebagai Wakil Komandan II, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan III dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan IV, kemudian didukung Bagian, Bidang dan Satgas-Satgas lainnya,” kataToyib.

Ahmad Toyib menyampaikan, dengan saat ini kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat sebanyak tujuh kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Sukamara (26 April sd 24 Juli 2023); Kota Palangka Raya (8 Mei sd 5 Agustus 2023); Kabupaten Barito Selatan (2 Mei sd 14 November 2023); Kabupaten Pulang Pisau (29 Mei sd 26 Agustus 2023); Kabupaten Kotawaringin Timur (24 Mei sd 22 Juni 2023); Kabupaten Kapuas (17 Mei sd 15 Agustus 2023); Kabupaten Kotawaringin Barat (30 Mei sd 10 November 2023); dan Kabupaten Katingan (31 Mei sd 28 Agustus 2023). Sementara, enam 6 kabupaten lain belum menetapkan status siaga darurat bencana karhutla yaitu Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau.

“Dengan adanya penetapan status siaga darurat karhutla pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, diharapkan sinergisitas pentahelix pada semua tingkatan dapat dioptimalkan dalam penanganan karhutla pada tahun 2023 untuk mewujudkan komitmen bersama Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2023,” ujar Ahmad Toyib.

 “Pada bulan April hotspot sebanyak 220 hotspot, pada bulan Mei 2023 mengalami peningkatan menjadi 375, sedangkan kejadian karhutla pada bulan April 2023 sebanyak 16 kejadian, pada bulan Mei 2023 meningkatkan menjadi 51 kejadian. Jika memperhatikan prakiraan dari BMKG bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Tengah seluruhnya akan memasuki musim kemarau pada Dasarian II Juni 2023, ini menjadi peringatan serius bagi kita terhadap kemungkinan peningkatan karhutla,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla, sejak tanggal 31 Mei 2023 BPBPK Prov. Kalteng dengan menggunakan anggara rutin dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) telah mengaktifkan pos lapangan sebanyak 35 pos yang tersebar di delapan kabupaten/kota, 31 kecamatan prioritas, dengan melibatkan 245 personil, yang berasal dari Babinsa, Bhabinkantibmas dan anggota masyarakat setempat. Pos lapangan ini bertugas untuk melaksanakan patroli, sosialisasi, deteksi dini dan pemadaman dini karhutla. 

“Gubernur Kalimantan Tengah juga telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kepala BNPB untuk mendapatkan bantuan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), helikopter patroli sebanyak satu unit dan helikopter Water Boombing sebanyak dua unit yang akan ditempatkan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Dalam pelaksanaan operasi udara, akan dikoordinasikan secara teknis oleh Satgas Udara yang dikoordinir oleh Danlanud Iskandar Pangkalan Bun,” ungkapnya.

Dengan panduan ini, maka kegiatan rencana penanganan darurat karhutla dapat lebih terarah dan juga lebih selektif dan fokus pada kegiatan yang secara langsung pada upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan. (HSP/Red)

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini