Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus. Kegiatan ini berlangsung di gedung BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, pada Rabu (5/2/2025).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, serta dihadiri oleh jajaran pejabat BNNP Kalteng, aparat penegak hukum, dan berbagai stakeholder terkait. Dalam kegiatan ini, berbagai jenis narkotika dimusnahkan, di antaranya 2,5 kg sabu, 2.680 butir obat terlarang, serta 105,25 gram ganja.
Selain pemusnahan barang bukti, BNNP Kalteng juga mengungkap jaringan peredaran narkotika dan berhasil mengamankan 12 tersangka. Mereka terdiri dari lima tersangka utama berinisial DNS, JD, FN, YK, dan HTS. Selain itu, lima tersangka lainnya merupakan warga binaan lembaga pemasyarakatan, yakni RM, SB, FS, AS, dan MA. Tak hanya itu, dua tersangka lainnya yang berinisial MAM dan DMS merupakan oknum petugas rutan yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.
Jaringan peredaran narkotika ini terungkap dari beberapa lokasi di Kalimantan Tengah, di antaranya Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas; Rutan Kelas II A Palangka Raya; Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya; serta tiga titik berbeda di Kota Palangka Raya. Selain itu, pengungkapan juga dilakukan di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Brigjen Pol Joko Setiono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. “Tentunya kita menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor serta peran serta masyarakat dalam mendukung upaya BNN dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.
BNNP Kalteng berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Dengan kerja sama semua pihak, peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah diharapkan dapat ditekan secara signifikan.[Hry/Red]