Ads

BPS KALTENG GELAR PLENO PENILAIAN EVALUASI PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL (EPSS) TAHUN 2023


PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com - Kegiatan Pleno Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral diadakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS Kalteng) selama dua hari efektif pada tanggal 29-30 Agustus di Swissbel-Hotel, Rabu (30/08/2023). PALANGKA RAYA,

Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) memiliki tujuan untuk mengukur capaian pembangunan statistik sektoral. EPSS dilakukan melalui proses penilaian sistematis yang mencakup verifikasi dan validasi informasi dari hasil penilaian mandiri Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/Pemda). Hal ini dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral secara komprehensif.
Peserta Pleno Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pusat Statistik Provinsi, serta perwakilan dari 14 kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Ahmad Tantowi, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, menjelaskan kepada sejumlah media bahwa Rapat pleno terkait evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral memiliki tujuan untuk mengharmonisasikan hasil penilaian di suatu wilayah. Hal ini bertujuan agar dapat menyusun angka Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang akuntabel, yang nantinya akan menjadi dasar untuk evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral.

"Kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral memiliki tujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pembangunan yang sebelumnya mungkin belum terdokumentasi dengan baik di daerah. Dengan cara ini, dapat dievaluasi apakah pembangunan atau pelaksanaan yang telah berjalan sesuai dengan standar dan kaidah-kaidah sehingga tersusunlah angka Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang akuntabel," Kata Ahmad. 
Ia juga menjelaskan, Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor Pemerintah Daerah (Pemda) maupun kementerian menjadi salah satu kendala yang dihadapi terhadap evaluasi statistik sektoral sehingga perlu dilakukan peningkatan kualitas secara berkesinambungan berdasarkan reviu dan evaluasi.

"Sebenarnya untuk kendala ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani statistik menjadi salah satu kendala utama. Baik di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) maupun di kementerian, kekurangan SDM dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan pengumpulan data dan survei. Hal ini dapat mengakibatkan pemahaman yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar-standar atau regulasi yang berlaku," tandasnya. (HSP/red)

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini