Ads

DINAS PMD PROV KALTENG ADAKAN RAPAT SINERGITAS PEMERINTAH DENGAN PENDAMPING DESA SE KALIMANTAN TENGAH



Palangka Raya, Suarapewarna.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Bapak Dr. H. Suhaimi, MSI membuka Rapat Sinergitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tenaga Pendamping Profesional Program P3MD Wilayah Tengah Tahun 2023, yang diselenggarakan diBallroom Swiss Bel Hotel Danum Palangka Raya. Jumat (20/10/23)

Sinergitas tenaga pendamping profesional dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pendataan desa memiliki beberapa tujuan yang penting. Pertama, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kuantitas pendataan desa. Dengan adanya tenaga pendamping profesional, diharapkan jumlah data yang dikumpulkan dan didokumentasikan dapat meningkat secara signifikan. Hal ini penting karena data yang akurat dan lengkap menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan desa.

Selain itu, tujuan tenaga pendamping professional juga untuk memfokuskan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. SDGs merupakan tujuan pembangunan global yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan sinergitas tenaga pendamping profesional, diharapkan kebijakan pembangunan desa dapat lebih terarah dan berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dr. H. Suhaimi, MSI dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta rapat, yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Rapat ini kita harapkan bisa memperkuat sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Tengah.

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan alat yang digunakan untuk mengukur kemajuan pembangunan desa. IDM menggambarkan tingkat kemandirian, kemajuan, dan perkembangan suatu desa berdasarkan beberapa indikator yang relevan. Indikator-indikator yang termuat dalam IDM dapat mencakup berbagai aspek pembangunan, seperti ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lingkungan.


Melalui IDM, pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dapat memantau dan mengevaluasi kemajuan pembangunan desa secara sistematis. IDM memberikan informasi yang penting dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan desa yang tepat sasaran. Dengan mengetahui tingkat kemajuan setiap desa, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya dan mengarahkan program pembangunan untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

"Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga perangkat di desa, agar dapat bersinergi bersama membangun desa-desa di Kalimantan Tengah. Selain itu, diharapkan para pendamping desa dapat bekerja lebih keras lagi, demi pembangunan desa berkelanjutan, "papar Suhaimi.

Ia juga mengatakan pada tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga telah menganggarkan Tambahan Honorarium Bagi Tenaga Pendamping Profesional P3MD dalam bentuk Bantuan Operasional atau BOP.

"Setiap Tenaga Pendamping akan diberikan Bantuan Operasional sesuai dengan Kategori Daerah Dampingan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur dan Bantuan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi tenaga pendamping Profesional P3MD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, "tutur Suhaimi.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan saat ditemui awak media, menyampaikan dalam rapat ini untuk membantu para pendamping desa dalam membangun perkembangan desa.

“Peran P3MD pendamping desa ini kan sangat penting dan sangat strategis dalam rangka menunjang pembangunan di desa, kami mengapresiasi keberadaan pendamping desa ini yang berjumlah 631 orang yang menyebar di provinsi Kalimantan Tengah,” kata Aryawan.

Selain itu juga, Aryawan mengatakan tujuan pelaksanaan Rapat Sinergitas ini adalah dalam rangka perkembangan desa dan provinsi di Kalimantan yang harus menyelesaikan batas desanya di akhir tahun 2023.

“Kaitannya adalah dengan data karena data desa itu semua ada di mereka jadi kami setiap saat jika kami memerlukan data mereka bisa memberikan selidikasi lagi untuk apa itu lagi kami menggali data apa saja yang mereka dapat lagi kaitannya dengan perkembangan desa karena kita tahu desa-desa yang ada di provinsi Kalimantan Tengah yang dulunya ada desa sangat tertinggal sekarang statusnya ada desa tertinggal jadi tidak ada lagi desa yang tertinggal, dan provinsi di Kalimantan yang harus menyelesaikan batas desanya di akhir tahun 2023 ini.” Papar Aryawan.[Hlm/Red]

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini