Palangka Raya, Suarapewarna.com - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menyerahkan penyaluran bantuan sosial kepada perwakilan mahasiswa dan mahasiswa perantau di Kota Palangka Raya. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, pada Sabtu (30/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran memberikan arahan kepada para mahasiswa, menekankan pentingnya jiwa berani, tekad yang kuat, kreativitas, inovasi, dan kemampuan untuk menginspirasi serta bersaing.
Beliau menyatakan keyakinannya bahwa mahasiswa-mahasiswa tersebut memiliki potensi sebagai petarung yang tangguh dan pemberani, yang merupakan modal awal untuk mengarungi kehidupan. Gubernur juga menegaskan bahwa pemberian bantuan tersebut sejalan dengan upaya Pemprov Kalteng dalam memajukan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi mahasiswa di Kota Palangka Raya.
Gubernur juga berkomitmen untuk meningkatkan program bantuan bagi mahasiswa pada tahun 2024, dengan fokus pada peningkatan Bantuan Sosial Fungsi Pendidikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. Keseriusan Pemprov Kalteng dalam menciptakan sumber daya manusia yang handal untuk Kalteng, terutama melalui bidang pendidikan, juga disampaikan oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, M. Reza Prabowo, juga menyampaikan bahwa bantuan sembako yang diberikan kepada mahasiswa berjumlah 1.000 paket untuk penyaluran pertama, yang terdiri dari beras, kopi, susu, gula, minyak goreng, mie instan, dan sembako lainnya.
“Paket yang disiapkan 1000. Bantuan ini merupakan kepedulian Gubernur Kalteng kepada mahasiswa perantau. Kedepan untuk pendidikan di Kalimantan Tengah akan kita siapkan bantuannya seperti melalui hibah,” ungkap Reza.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, staf ahli gubernur, asisten sekretaris daerah, para kepala perangkat daerah dan instansi vertikal Provinsi Kalteng, pimpinan perguruan tinggi negeri/swasta Provinsi Kalteng, serta anggota himpunan mahasiswa, pengurus asrama mahasiswa, dan anggota paguyuban/perkumpulan mahasiswa di wilayah Kota Palangka Raya.[Hery/Red]