Palangka Raya, Suarapewarna.com - Suriansyah Halim, seorang pria yang lahir di Sampit pada tanggal 16 April 1981, telah menorehkan jejak gemilang dalam dunia hukum di Kalimantan Tengah. Dengan berbagai profesi yang diembannya, seperti Advokat/Pengacara, Auditor Hukum, Likuidator, dan Mediator, Suriansyah kini menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah untuk periode tahun 2024-2028.
Perjalanan karier Suriansyah dimulai sejak tahun 2010 ketika ia memasuki dunia hukum melalui bangku kuliah. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan melanjutkan pendidikan dengan mengikuti berbagai pendidikan khusus seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Auditor Hukum, Pendidikan Likuidator, serta pendidikan lainnya di Jakarta dan Singapura.
Selain itu, Suriansyah juga aktif dalam berbagai organisasi hukum seperti Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah dan Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPC PPKHI) Palangka Raya. Dedikasinya terhadap penegakan hukum juga tercermin melalui keterlibatannya dalam menangani kasus pro bono dan prodeo untuk membantu masyarakat tidak mampu.
“Selain itu, aktif menangani kasus pro bono dan prodeo guna membantu masyarakat tidak mampu sebagai Ketua Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah yang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya sejak tahun 2018 sampai sekarang melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan juga telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) Wilayah Kalimantan Tengah sejak tahun 2021 sampai sekarang,” jelasnya
Dengan meraih gelar Magister Hukum dan tengah mengejar gelar Doktor, Suriansyah terus mengasah kemampuannya untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memperbaiki penegakan hukum di Kalimantan Tengah. Ia berharap agar Pengacara/Advokat PPKHI Kalteng dapat menjadi agen perubahan yang mendorong supremasi hukum dan keadilan di wilayah tersebut.
Melalui kantor hukumnya, Kantor Hukum SHP (Suriansyah Halim & Partners), Suriansyah telah membuktikan diri sebagai advokat handal yang dipercaya oleh pengusaha dan perusahaan besar di Kalteng. Dengan semangat, integritas, dan kerja kerasnya, ia menginspirasi anak-anak muda Kalteng untuk meraih kesuksesan dari usia muda.
“Saya ingin Pengacara/ Advokat PPKHI Kalteng dapat berkontribusi dalam mewujudkan supremasi hukum dan keadilan di Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Dengan visi dan misinya yang jelas, Suriansyah Halim terus berjuang untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan adil bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Dedikasinya dalam memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum menjadikan Suriansyah Halim sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia hukum di Indonesia, dan khususnya di Kalimantan Tengah. [Hery/Red]