Ads

Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024


Palangka Raya, Suarapewarna.com – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (25/7/2024).

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Yuas Elko, ia menyatakan bahwa di era digitalisasi ini, pemerintah berupaya mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA).

“Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha akan semakin mudah memperoleh izin usaha. Klasifikasi risiko usaha menjadi rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi, membuat penerbitan izin lebih efektif dan sederhana,” ujar Yuas.

Yuas juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Provinsi Kalimantan Tengah mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Dari target investasi sebesar 16,09 triliun rupiah, realisasi mencapai 19,11 triliun rupiah, dengan persentase capaian 118,74%.

“Pada tahun 2024 ini, Kementerian Investasi/BKPM RI menargetkan investasi di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 18,96 triliun rupiah. Untuk mencapai target tersebut, dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak sangat diperlukan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan para peserta memahami setiap tahapan proses perizinan, persyaratan yang harus dipenuhi, dan mampu mengimplementasikan ke dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan kementerian, lembaga, serta dinas teknis terkait. “Proses perizinan yang sesuai dengan tingkat risikonya akan mendukung percepatan pelaksanaan usaha dan meningkatkan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Yuas.


Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Eka Mulyaningrum, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sehingga dapat mendorong percepatan pelaksanaan usaha dan peningkatan realisasi investasi di provinsi ini.

Acara ini dihadiri oleh narasumber, kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, serta pelaku usaha yang ada di Kalimantan Tengah, yang turut berfoto bersama sebagai tanda kebersamaan dan komitmen dalam mendukung kegiatan ini. [Hery/Red]


Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini