Palangka Raya, Suarapewarna.com – RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon peserta Pilkada 2024. Penetapan ini mencakup para calon dari 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 provinsi di wilayah Kalimantan Tengah.
Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Ady Fraditha, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dimulai sejak 27 Agustus hingga 2 September 2024.
"Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mencakup aspek fisik, mental, dan tes narkotika. Setiap calon akan menjalani serangkaian pemeriksaan selama 270 menit," jelasnya saat ditemui awak media di RSUD dr Doris Sylvanus, Jumat (30/8/2024).
Menariknya, Ady juga menyebutkan bahwa dua kabupaten, yakni Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, memilih melakukan pemeriksaan di lokasi lain, bukan di RSUD dr Doris Sylvanus.
"Mereka memiliki pertimbangan tersendiri dalam memilih tempat pemeriksaan kesehatan, tetapi secara keseluruhan proses ini harus diselesaikan sebelum 2 September," tambahnya.
Ady menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini sangat krusial dan akan diumumkan pada 3 September 2024, sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU.
"Kami memastikan semua proses pemeriksaan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tandasnya.
Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada, yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik tersebut memiliki kondisi fisik dan mental yang prima serta bebas dari pengaruh narkotika. [Hery/Red]