Palangka Raya, Suarapewarna.com - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengumumkan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi. Dalam acara yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada hari Senin (05/08/2024).
Emi, menekankan bahwa setiap pagi, wajib pajak harus memahami isi Perda tersebut.
Selama ini, BPPRD telah membagikan draf Perda kepada masyarakat, namun banyak yang malas membaca isi dokumen yang cukup tebal tersebut. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua wajib pajak dapat memahami perubahan-perubahan yang ada dalam Perda terbaru.
"Perda ini mengatur tentang pajak dan retribusi, termasuk besaran tarif yang ditarik dari wajib pajak," ujar Emi. Ia juga menjelaskan bahwa paparan ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sehingga siap diterapkan di Kota Palangka Raya.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai sektor, termasuk dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Real Estate Indonesia, pelaku usaha hotel, restoran, kafe, pajak mineral bukan logam, sarang burung walet, parkir, serta air bawah tanah. Semua perwakilan diundang untuk mengikuti sosialisasi ini.
Emi berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran wajib pajak akan meningkat. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk pembangunan Kota Palangka Raya, seperti pembangunan jalan, irigasi, jembatan, dan pelayanan kesehatan.
Ia juga menyoroti pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kelurahan. Meski program ini sudah lama berjalan, intensitasnya ditingkatkan dengan membuka layanan pembayaran di tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Dengan potensi pajak yang digali sebesar-besarnya, APBD kita bisa meningkat. Saat ini, ada 40 kelurahan yang berpartisipasi, dengan hasil yang bervariasi," tambah Emi. Ia menegaskan bahwa BPPRD akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak hingga Gebyar GSM pada 30 September mendatang.
Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya. [Hery]