Palangka Raya, Suarapewarna.com — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustan Saining, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Tahun 2024, yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (29/10/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung Program Perhutanan Sosial demi keberlanjutan hutan berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Agustan menyampaikan amanat dari Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa Program Perhutanan Sosial mencakup lima skema utama, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. "Program ini bertumpu pada konsep pembangunan kehutanan berbasis masyarakat. Tugas kita adalah memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kapasitas kelompok dalam kawasan hutan agar masyarakat bisa mencapai kemandirian dan kesejahteraan dalam kerangka keadilan sosial yang berkelanjutan," ujarnya.
Agustan menyatakan keyakinannya bahwa jika pemberdayaan masyarakat berjalan optimal, ketahanan pangan dan ekonomi bisa tercapai. "Ketahanan pangan dan ekonomi adalah komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kami, sebagai pembina masyarakat, harus terus mendukung pelaksanaan program ini," tambahnya. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul agar masyarakat mampu bersaing di era global yang semakin kompetitif.
Selain itu, Agustan mendorong kolaborasi antara perangkat daerah, LSM, dan institusi terkait untuk merancang kegiatan yang mendukung peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial. "Kami ingin menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong munculnya entrepreneur dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam bidang perhutanan sosial. Produk-produk yang dihasilkan perlu memiliki jaringan pasar yang kuat, dan masyarakat harus mendapatkan pendampingan mulai dari proses produksi hingga pemasaran," lanjutnya.
Rakor ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan, Eko Nopriadi; Kepala Seksi Perimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi, Juriyah; dan Anggota Tim Strategi Jangka Benah (SJB) Universitas Palangka Raya, Yanarita.
Winardo, Ketua Panitia Rakor, menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan Perhutanan Sosial bersama-sama. "Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas program Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah, memastikan tidak ada konflik lahan, serta mendukung target perluasan area perhutanan sosial di daerah ini," ungkapnya.
Dengan beragam pandangan dan strategi yang muncul dalam rakor ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng berharap upaya ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat hutan di Kalimantan Tengah. [Hry/Red]