Palangka Raya, Suarapewarna.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024 yang berlangsung di Kalawa Convention Hall, Palangka Raya, pada Selasa (22/10/2024).
Dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris Daerah, Aryawan menyampaikan pentingnya Rakor kali ini yang mengusung tema “Implementasi SIPADES versi 3.0 serta Pemanfaatan Aset Desa dalam rangka Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Bidang Usaha Unggulan Desa.”
SIPADES (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) versi 3.0, menurut Aryawan, merupakan sebuah aplikasi yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola aset secara lebih tertib, mengurangi risiko kehilangan, dan memudahkan pelaporan kekayaan desa. "Dengan penerapan SIPADES, pengelolaan aset desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
Aryawan juga berharap Rakor ini menjadi forum strategis bagi para peserta untuk berkomunikasi secara aktif dengan narasumber dan menghasilkan ide-ide kreatif. "Langkah-langkah strategis yang dibahas di sini diharapkan dapat diimplementasikan guna mewujudkan desa yang mandiri, maju, makmur, dan sejahtera," tambahnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, menegaskan bahwa tujuan utama dari Rakor ini adalah mendorong desa agar mampu mengelola asetnya secara produktif. "Kami ingin agar aset desa tidak hanya tersimpan, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan desa," ungkap Bernie. Pemanfaatan teknologi, seperti SIPADES, diharapkan dapat mendukung tata kelola aset yang lebih efektif dan efisien.
Rakor ini turut dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Universitas Palangka Raya. Selain itu, Rakor ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Desa, dan seluruh Kepala Desa se-Kalimantan Tengah.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan aset yang lebih baik dan pemanfaatan teknologi yang tepat.[Hry/Red]