Palangka Raya, Suarapewarna.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi para pengelola teknis delapan aksi konvergensi penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Kamis (24/10/24).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng. Dalam sambutan tertulis Plt Sekda yang dibacakannya, Leonard menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab Pemprov Kalteng dalam mendukung strategi nasional percepatan penurunan stunting.
“Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan teknis dan fasilitas yang diperlukan kabupaten/kota dalam melaksanakan aksi konvergensi yang efektif dan efisien,” ucap Leonard. Hal ini selaras dengan visi dan misi Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing, dengan fokus pada penurunan angka prevalensi stunting.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Gubernur Sugianto Sabran telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi serta Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 yang membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng.
Leonard menjelaskan bahwa upaya penurunan stunting membutuhkan sinergi lintas sektor dan integrasi program, terutama melalui pelaksanaan delapan aksi konvergensi. “Aksi ini merupakan instrumen penting bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki manajemen pelayanan dasar, sehingga pelayanan dapat lebih terpadu dan tepat sasaran,” tambahnya.
Mengutip hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, Leonard mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Kalteng telah menurun sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada tahun 2022 menjadi 23,5 persen pada tahun 2023. Meskipun demikian, masih ada empat kabupaten/kota yang menunjukkan peningkatan prevalensi stunting, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
Untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting hingga 15,38 persen pada tahun 2024, Leonard menekankan pentingnya pelaporan aksi konvergensi yang tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga berperan strategis dalam pengambilan keputusan dan pemantauan program. "Data Pantau Aksi yang tersedia di web Bina Bangda harus menjadi perhatian serius," tegasnya.
Berdasarkan data pantauan per 20 Oktober 2024, masih terdapat lima kabupaten yang belum menyelesaikan pelaporan hingga aksi ke-6, yaitu Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Katingan. Leonard berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam melaporkan delapan aksi konvergensi secara tepat waktu, sehingga program penurunan stunting di Kalteng dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Satgas Stunting Provinsi Kalteng, Kepala Bappedalitbang/Bapperida kabupaten/kota, Kepala Dinas Kesehatan, serta sejumlah dinas terkait lainnya se-Kalimantan Tengah.[Hry/Red]