Palangka Raya, Suarapewarna.com - Seorang ibu muda, AR (23), tak kuasa menahan tangis ketika mengisahkan tragedi memilukan yang dialaminya dalam rumah tangganya. Di balik tampilan pernikahan yang terlihat bahagia, hidupnya ternyata dipenuhi dengan luka yang dalam. Suaminya, SR (32), yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi sosok yang menyakiti dan membuatnya merasakan penderitaan yang tak terbayangkan.
Perjalanan tragis ini bermula pada Juli 2024, ketika AR yang sedang mengandung empat bulan penuh harapan. Namun, kebahagiaan yang ia rasakan berubah menjadi mimpi buruk ketika, di tengah perselisihan, SR dengan kejam menendang perutnya. Pukulan itu tidak hanya merobek hati AR, tetapi juga menghilangkan janin yang telah ia nantikan dengan penuh cinta.
"Posisi saya waktu itu sedang hamil, dan dia menendang perut saya hingga menyebabkan keguguran," ungkap AR dengan suara bergetar, menahan isak tangis yang tak terbendung.
Namun, kekerasan yang diterima AR tidak berhenti di situ. Selama berbulan-bulan berikutnya, ia hidup dalam ketakutan, dengan SR berulang kali memperlakukannya dengan kekerasan fisik dan mental yang tak terbayangkan. Pada akhir September 2024, meski masih hamil, AR kembali menjadi korban kekerasan. SR diduga mencekiknya, melemparnya ke dinding, dan memaksanya memenuhi keinginan yang tak wajar.
"Suami saya seperti maniak. Dia punya dorongan yang tidak bisa saya pahami," lirih AR, sambil menunjukkan hasil rontgen yang memperlihatkan tulang jarinya patah akibat kekerasan tersebut.
Dengan keberanian yang tersisa, AR akhirnya melaporkan tindakan suaminya ke Polresta Palangka Raya pada 18 Oktober 2024. Laporan ini menjadi harapan terakhirnya untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan. "Harapan saya, semoga pelaku segera diproses secara hukum. Saya ingin keadilan," ujarnya dengan tatapan penuh harap.
Kasus tragis ini menggugah keprihatinan masyarakat, mengingatkan kita akan pentingnya memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Semoga kasus ini menjadi titik awal untuk perubahan yang lebih baik dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak.[Red]