![]() |
Foto: Suasana Rapat Paripurna ke- 12 Masa Persidangan III DPRD Kota Palangka Raya Tahun 2025. |
PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya, menggelar Rapat Paripurna 12 Masa Persidangan III Tahun 2025, bertempat di di ruangan rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno pada Kamis (31/7/2025).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan agenda rapat diantaranya penyampaian Laporan Badan anggaran, terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.
"Yang berisikan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terhadap laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan DPRD, pembacaan leputusan DPRD dan penandatangan keputusan dan Berita Acara kesepakatan bersama," ujar Subandi.
Lalu dilanjutkan dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya, tentang Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya, Tahun Anggaran 2025 dan Sambutan Wali Kota Palangka, yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini.
Sementara itu Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban tersebut terdiri atas tujuh komponen utama, yakni laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
"DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut," tuturnya. (red)