![]() |
Foto: Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. |
PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com – Persoalan sengketa lahan di Kelurahan Kalampangan mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Palangka Raya. Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menekankan pentingnya kejelasan status kepemilikan agar masalah tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik sosial.
“Status tanah tersebut harus ditelusuri, termasuk asal-usulnya. Pemerintah perlu memeriksa kembali arsip terkait pengalihan fungsi lahan agar dapat diketahui siapa pemilik yang sah,” ujarnya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, Kamis (21/8/2025).
Ia juga menegaskan perlunya keterbukaan data agar informasi mengenai lahan tersebut dapat diakses oleh pihak-pihak terkait.
“Data harus dibuka secara transparan kepada masyarakat. Pemerintah kecamatan dapat memfasilitasi hal ini, dan keluarga yang memiliki keterkaitan juga tentu mengetahui data awalnya. Dari situ akan jelas siapa pemilik sebenarnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apabila status kepemilikan telah jelas, langkah selanjutnya adalah mediasi untuk mencari solusi terbaik.
“Apabila sudah diketahui kepemilikannya, perlu dilakukan mediasi oleh pihak pemerintah setempat agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kepentingan masyarakat, seperti perkebunan dan kegiatan usaha lainnya,” pungkasnya. (red)