![]() |
| Keterangan Foto: Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya yang mengalami penundaan. |
Palangka Raya, Suarapewarna.com — Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya yang dijadwalkan pada Rabu (25/3/2026) resmi ditunda. Penundaan dilakukan karena sebagian besar anggota DPRD masih berada di daerah dalam rangka merayakan Idulfitri.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, menyampaikan bahwa jadwal rapat paripurna tersebut sebelumnya telah disusun sebelum Lebaran dan telah dijalankan sesuai rencana. Namun, kondisi kehadiran anggota dewan yang belum maksimal atau tidak mencapai kuorum membuat rapat tidak dapat dilanjutkan.
“Paripurna ini memang sudah kita jadwalkan sebelum Lebaran dan sudah kita jalankan. Tapi setelah kita lakukan, sebagian besar anggota DPR masih berada di daerah Lebaran,” ujarnya.
Selain itu, ketidakhadiran kepala daerah dan wakil kepala daerah juga menjadi pertimbangan utama dalam penundaan rapat tersebut.
Subandi menegaskan bahwa penjadwalan ulang akan dilakukan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam waktu dekat.
“Nanti kita jadwalkan ulang melalui rapat Banmus. Semua agenda tetap akan kita laksanakan, hanya waktunya yang sedikit mundur,” katanya.
Ia memastikan tidak ada kendala berarti terkait penundaan ini dan seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (pri)


