DPRD Palangka Raya Sampaikan Sejumlah Produk Dewan pada Rapat Paripurna ke- 10

Foto: Suasana pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPRD Palangka Raya. 

Palangka Raya, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan sejumlah produk dewan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Palangka Raya, Rabu (8/4/2026).

“Produk DPRD pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 terdiri dari satu rancangan peraturan daerah yang telah disetujui menjadi peraturan daerah, serta lima keputusan DPRD,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung.

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan satu rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Raperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya menekan angka kemiskinan di Kota Palangka Raya.

Selain itu, DPRD juga menghasilkan lima keputusan selama masa persidangan tersebut. Keputusan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pembentukan alat kelengkapan hingga penanganan hasil pemeriksaan keuangan.

DPRD juga menetapkan pembentukan panitia khusus untuk membahas laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Seluruh produk dewan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red) 

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini