![]() |
| Foto: Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. |
Palangka Raya, Suarapewarna.com — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya sebesar Rp20 miliar pada 2026 mendapat perhatian dari DPRD Kota Palangka Raya. Optimalisasi sektor jasa dinilai menjadi langkah strategis untuk mendongkrak penerimaan daerah di tengah keterbatasan sumber daya alam.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengatakan pemerintah kota harus bergerak cepat memaksimalkan berbagai sektor potensial tanpa membebani masyarakat.
“Mengingat minimnya SDA, eksekutif harus berlari kencang mengoptimalkan sektor jasa, tanpa membebani daya beli masyarakat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai langkah Pemko dalam menertibkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menyasar sektor kuliner, khususnya kedai kopi, sudah menunjukkan arah yang positif.
“Secara umum langkah Pemko sudah on the right track. Kami apresiasi pendekatan ke sektor kuliner,” katanya.
Namun demikian, ia menekankan perlunya inovasi yang lebih agresif dalam sistem pemungutan pajak untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Menurutnya, digitalisasi pemungutan menjadi salah satu solusi penting, terutama pada sektor parkir yang dinilai masih memiliki celah kebocoran cukup besar.
“Kenaikan PAD harus cermat. Jangan sekadar menaikkan tarif yang justru mencekik masyarakat,” pungkasnya. (red)


