Ads

WALIKOTA PALANGKA RAYA SERAHKAN SK PPPK TENAGA KESEHATAN


Palangka Raya, Suarapewarna.com
 – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya di aula Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, (19/5/2023).

Dalam sambutannya, Fairid Naparin mengucapkan selamat bergabung kepada ke 16 orang penerima SK PPPK yang secara resmi menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Ia berpesan juga untuk memahami peran dan funsi sebagai ASN.



“Kepada 16 penerima SK PPPK yang berbahagia, pada hari ini saudara telah menjadi ASN, artinya saudara harus memahami peran dan fungsi sebagai ASN dan memiliki pola pikir sebagai Pelayan Masyarakat,” ucapnya.

Fairid menambahkan PPPK nantinya harus siap untuk mengabdi dan melaksanakan tugas sesuai formasi yang dipilih serta tidak diperkenan untuk mengajukan mutasi atau pindah unit kerja sebelum masa perjanjian kerja berakhir.

Fairid juga menegaskan, Apabila di kemudian hari PPPK melanggar dan tidak melaksanakan tugas maka akan di evaluasi dan diberi sanksi ringan bahkan hingga pemutusan hubungan perjanjian kerja. Adapun bagi PPPK yang menunjukan hasil kinerja yang baik, berhak menerima penghargaan dan kesempatan meningkatkan kompetensi atau pengembangan diri untuk lebih baik lagi, jelas fairid. (HSP/Red)


Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini