Palangka Raya,
Suarapewarna.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum
2024 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya. Selasa (27/06/2023)
Ketua
KPU Prov. Kalteng, Satriadi, Membuka Secara Resmi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
rapat
pleno terbuka tingkat provinsi dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023
atas perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam
penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih pasal 107 dan
keputusan kpu nomor 27 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Komisi
Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam
penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.
peserta
rapat pleno terbuka berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 sebagaimana perubahan
atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam
penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih pasal 107 ayat
3 terdiri atas 1 KPU Kabupaten kota se Kalimantan Tengah, 2 Bawaslu Provinsi
Kalimantan Tengah, 3 peserta Pemilu tingkat Provinsi, 4 Kepolisian Daerah
Kalimantan Tengah, 5 Komandan resor militer 102/Panjung, 6 perangkat pemerintah
tingkat provinsi, Kalimantan Tengah.
"Kegiatan
ini adalah salah satu momentum penting dalam rangka pelaksanaan tahapan
Pemilu 2024 nanti, Dengan
nanti ditetapkannya daftar pemilih tetap dan jumlah DPS di seluruh Provinsi
Kalimantan Tengah ini menjadi salah satu dasar bagi KPU untuk selanjutnya
melakukan kalkulasi jumlah kebutuhan logistik di setiap TPS dan disamping itu
juga bagi rekan rekan kami peserta Pemilu dalam hal ini Pimpinan Partai Politik"kata Satriadi
Ketua
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Wawan Wiratmaja saat memimpin rapat
pleno ini menjelaskan mulai dari pembacaan, tanggapan dan masukan
tentang nantinya akan ditetapankan di Tingkat Provinsi.
"Penyusunan
Daftar Pemilih, terlebih dulu bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih
merupakan kegiatan yang sudah berlangsung lebih dari setengah tahun dimulai
sejak diterimanya daftar-daftar penduduk potensial pemilihan pemilu atau
pemilihan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan Catatan
Sipil pada 14 Oktober 2022 yang kemudian disinkronisasi dengan Data Daftar
Pemilih Tetap pada pemilihan terakhir atau daftar pemutakhiran daftar pemilih
berkelanjutan yang sudah dilakukan oleh KPU dan kemudian pada tanggal 14
Desember 2022, data tersebut diturunkan ke seluruh Kabupaten kota, “ujar Wawan.
"Kemudian pada dengan disusunnya DP4 menjadi a daftar pemilih
sampai tanggal 7 Maret 2023 kemudian 14 Oktober sampai 14 Desember 2022
kemudian ada penyusunan daftar pemilih yang digunakan untuk menjadi bahan
coklit, Jumlah Kabupaten/kota 14, Jumlah kecamatan 136, Jumlah
kelurahan/desa 1571, jumlah TPS 7830, jumlah pemilih laki-laki 995097 jiwa,
jumlah pemilih perempuan 940019 jiwa, Jumlah keseluruhan 1935116 jiwa, " Jelas Wawan
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Kapolda Kalteng yang diwakili, Korem 102/pjg
yang diwakili, Kepala Kesbangpol Prov. Kalteng, Kepala Dinas Pendudukan dan
Catatan Sipil Provinsi Kalteng yang mewakili, Kepala Kanwil Kemenkumham Prov.
Kalteng yang mewakili, Pimpinan Perguruan Tinggi yang ada di Kalteng, Lembaga
Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat serta seluruh tokoh masyarakat
Kalteng. (HSP/Red)