Palangka Raya, Suarapewarna.com – Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan dialog dalam rangka pengintegrasian kurikulum pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam lingkup pendidikan formal dan non formal. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballrom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (13/7/2023).
Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Yuas Elko mengatakan, pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu dalam rangka mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
“Rencana Aksi nasional Pencegahan dan
Penanggulangan Ekstremisme yang selanjutnya disebut RAN PE berfungsi sebagai
acuan koordinasi antar kementerian dan lembaga serta Pemerintah Daerah dalam
bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme
berbasis kekerasan, serta mencegah Terorisme,” ucapnya.
Yuas menjelaskan, RAN PE ini mencakup tiga pilar, yang meliputi Pilar Pencegahan, yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Selanjutnya Pilar Penegakan Hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional. Pilar Kemitraan dan Kerja Sama Internasional.
“Untuk menangkal Ekstremisme, diperlukan
peran, sinergi, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Pusat, Provinsi,
dan Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan,”
imbuhnya. Pengintegrasian Kurikulum Pencegahan Ekstremisme dalam lingkungan
pendidikan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Rencana Aksi Nasional PE.
“Kami harapkan Melalui Sosialisasi dan
dialog RAN PE ini dapat menyeragamkan pemahaman kita bersama, sehingga
Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan
Penanggulangan Ekstremisme se-Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan
maksimal,” tandasnya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang
Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Prov.
Kalteng Edy Yusuf menyampaikan dalam laporannya bahwa sosialisasi ini
bertujuan untuk mensosialisasikan RAN PE berbasis kekerasan yang mengarah pada
terorisme tingkat Provinsi Kalteng. “Karena saat ini beterbangan teknologi yang
membuka akses kepada konten-konten radikal dengan bebas, yang disebarkan
melalui media sosial dan situs web, sehingga mudah diakses oleh siapa saja,”
ungkapnya.
Selain itu, sambungnya, sosialisasi ini
juga bertujuan untuk menjadikan lembaga pendidikan formal dan non formal
sebagai benteng dalam pencegahan ekstremisme di kalangan generasi muda melalui
pendidikan, yang merupakan kunci untuk menyediakan Sumber Daya Manusia yang
handal, yang dapat mengubah sikap dan menambah pengetahuan.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi
Kalteng, Katma F Dirun saat ditemui awak media mengatakan, bahwa
pengintegrasian kurikulum pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang
mengarah pada terorisme dalam lingkup pendidikan formal dan non formal ini
sangat penting.