Palangka Raya, Suarapewarna.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) mengenai keluarga berintegritas yang berlangsung di Swiss-Bell Hotel Danum, Kota Palangka Raya, Jumat (04/8/2023)
Gubernur
Kalteng, H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari
ini adalah bentuk nyata dari sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia (KPK-RI).
“Upaya
tersebut dapat mencakup penerapan sistem dan kebijakan yang mengutamakan
integritas, pencegahan korupsi, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana
korupsi,” kata Sugianto.
Sebagaimana
diketahui bersama bahwa, korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang telah
merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kejahatan ini telah
menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi Negara dan
Rakyat Indonesia.
“Upaya
pencegahan korupsi memerlukan peran serta aktif dari seluruh unsur
penyelenggara pemerintahan daerah. Kolaborasi dan partisipasi dari berbagai
instansi pemerintah di tingkat daerah sangat penting untuk menciptakan
lingkungan yang bersih dan bebas korupsi,” Ucap Gubenur.
Namun
demikian, partisipasi masyarakat, terutama di lingkungan keluarga, memiliki
peran penting dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi.
Masyarakat
merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam menciptakan
lingkungan yang bersih dan bebas korupsi.
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat dan lingkungan pertama dan utama untuk
menanamkan nilai-nilai antikorupsi memiliki makna penting dalam pencegahan
korupsi.
“Saya
sangat mengapresiasi KPK RI yang telah menginisiasi karena menginisiasi
kegiatan bimbingan teknis (bimtek) merupakan wujud apresiasi yang tepat.
Kegiatan bimtek ini memiliki banyak manfaat dalam upaya pencegahan korupsi di
Kalimantan Tengah dan dapat membawa dampak positif bagi seluruh unsur
penyelenggara pemerintahan daerah,” tuturnya.
Ia
menambahkan kegiatan ini dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman, yang dapat
diimplementasikan untuk membangun keluarga berintegritas, keluarga yang
memiliki nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan
keadilan, serta keluarga yang akan menjadi benteng kuat dalam melawan korupsi.
“Harapan
saya untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang
bersih, jujur, adil, dan bebas dari tindakan korupsi sangatlah relevan dan
bermakna. Lingkungan keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter
individu, termasuk dalam hal pencegahan korupsi,”tutupnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan bahwa KPK memiliki enam tugas utama.
Pertama,
tindakan pencegahan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kedua,
melakukan upaya berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan
pelayanan publik. Ketiga, memonitoring penyelenggaraan pemerintahan negara.
Keempat, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi. Kelima, melakukan penyelidikan,
penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi Dan terakhir,
melakukan eksekusi.
“Untuk
menjalankan enam tugas tersebut, KPK menggunakan tiga pendekatan yang berbeda.
Pertama, pendekatan pendidikan antikorupsi, yang bertujuan untuk menghilangkan
itikad atau keinginan untuk melakukan korupsi melalui program-program edukasi
dan sosialisasi tentang bahaya korupsi serta nilai-nilai integritas,” kata
Wawan di Swissbell Hotel Danum Palangkaraya.
Pendekatan
preventif Ujar Wawan, dilakukan dengan cara memperbaiki sistem atau kebijakan
yang rentan terhadap korupsi.
Pendekatan represif, yaitu melalui penindakan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Tampak
hadir dalam Bimtek ini, antara lain FORKOPIMDA Provinsi Kalteng, beberapa
Bupati dan Wakil Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng,
didampingi pasangan masing-masing. [HSP/Red]