Palangka Raya, Suarapewarna.com – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Direktorat Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) gelar kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan, Penerapan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemda Provinsi/Kabupaten Se Kalteng, yang diselenggarakan di Aula Batang Garing Best Western Hotel Palangka Raya, Kamis (3/8/2023).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Asisten Bidang Ekbang Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni, dalam sambutannya Sri mengatakan, seiring dengan makin pesatnya kemajuan IPTEK yang merupakan pertanda dunia telah berada di era globalisasi, hal ini berimbas pada setiap komponen dan salah satunya adalah sistem pemerintahan.
Terselenggaranya sistem pemerintahan
yang baik (good governance) dilihat dari sistem birokrasi yang bersih,
berorientasi pada kepentingan publik dan praktek pemerintahan yang mampu
mewujudkan transparansi, penegakan hukum dan akuntabilitas publik.
“Era global menimbulkan tantangan dan segala kerumitannya, oleh sebab itu maka informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan berdemokrasi, dan salah satu informasi yang sangat penting bagi berbagai sektor adalah arsip” kata Sri.
Seperti yang diamanatkan dalam UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan TIK yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Maka pemerintah meluncurkan aplikasi Sisitem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik” sebutnya.
“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini, tentu terletak pada peran kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang saling berkaitan, sehingga tercipta tertib arsip, transformasi digital dalam kearsipan dan penyelenggaraan SPBE dapat terwujud" papar Sri.
"Srikandi ini adalah merupakan program prioritas nasional di mana kita tahu dengan reformasi birokrasi tematik saat ini pemerintah sudah menetapkan 4 area tematik untuk program pemerintah nasional yang dilakukan dalam rangka mewujudkan rekomendasi tematik itu bagaimana dengan penyelenggaraan arsip secara tematik semua level dari pusat sampai ke daerah mungkin nanti dari kegiatan ini apa yang bisa disampaikan pesan-pesan yang lebih untuk mereka bawa pulang ke tempat mereka ya kepada peserta pelatihan harapannya mereka bisa mendapatkan pengetahuan pengalaman dari kegiatan bina teknis ini Dan harapannya bisa mengimplementasikan dan mensosialisasikannya juga di daerah apalagi tadi sudah disampaikan bahwa akan ada penilaian dari penerapan Srikandi ini harapannya untuk Kalimantan Tengah tidak hanya provinsi maupun sampai ke kabupaten kota semuanya nanti mendapatkan karakter tertinggi ya nilai yang maksimal untuk bisa menerapkan srikandi ini," Tutup Sri
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Prov. Kalteng Nunu Andriani menjelaskan bahwa bimtek ini adalah bagian dari pelaksanaan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemkominfo” jelasnya.
“Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur, seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatanganan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip” kata Nunu.
“Penerapan aplikasi srikandi dalam
setiap instansi pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan
akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa, karena
pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan
koordinasi antar pemerintah” pungkasnya.[HSP/Red]