Palangka Raya, Suarapewarna.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plt. Sekda Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Joni Harta SE, S.Hut, MM, resmi membuka Workshop Persiapan Implementasi RBP GCFOUTPUT II, Kamis (3/10/24). Acara ini diselenggarakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya dan dihadiri oleh sekitar 90 peserta dari berbagai institusi, termasuk Dinas Kehutanan, lembaga masyarakat, NGO, dan universitas.
Dalam sambutannya, Joni Harta menyampaikan bahwa dunia saat ini menghadapi tantangan besar yang dikenal sebagai Triple Planetary Crisis, yaitu perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Krisis ini, kata Joni, mengancam keberlanjutan ekosistem dan dapat mengakibatkan kekurangan pangan, krisis air, serta meningkatnya konflik sosial.
"Terkait perubahan iklim, sudah ada sejumlah langkah yang diambil untuk mengurangi ancaman terhadap keberlanjutan ekosistem. Jika tidak ditangani, krisis ini bisa berdampak buruk pada kehidupan masyarakat," ujarnya.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para peserta mengenai langkah-langkah yang perlu diambil setelah dana dari Green Climate Fund (GCF) disalurkan. Dana tersebut difokuskan untuk masyarakat yang tinggal di sekitar atau dalam kawasan hutan, terutama yang berhubungan dengan perhutanan sosial.
"Penyaluran dana GCF akan dilakukan melalui mekanisme tertentu, dan ini dikhususkan untuk masyarakat di sekitar hutan serta perhutanan sosial. Dinas Kehutanan akan berperan dalam penyaluran ini," tambah Joni Harta.
Selain itu, Joni menekankan bahwa kunci utama sebelum implementasi program adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM). "Jika SDM sudah siap, kami akan segera menyusun rencana kerja terkait program ini," jelasnya.
Saat diwawancarai, Joni Harta menegaskan pentingnya pelatihan yang diberikan dalam workshop. "Kita baru menyiapkan SDM yang akan turun ke lapangan. Mereka tidak bisa sembarangan bekerja, harus ada aturan yang diterapkan," katanya.
Kegiatan ini juga akan disosialisasikan lebih lanjut setelah anggaran disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Joni menjelaskan bahwa seluruh provinsi Kalimantan Tengah akan menerima dana tersebut, namun tetap melalui mekanisme dan peraturan yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya mencari informasi terbaru dan berbagi pengalaman dengan peserta. "Ini adalah bagian dari FGD untuk berbagi informasi dan memastikan pelaksanaan program ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Agustan juga menegaskan bahwa kerjasama antara DLH dan Dinas Kehutanan terus dilakukan, terutama dalam mitigasi perubahan iklim dan pelestarian lingkungan, yang sudah banyak berjalan di tingkat kelembagaan.
"Dengan koordinasi yang terus dilakukan bersama instansi terkait, kami berharap program ini dapat segera berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," tutupnya. [Hry/Red]