![]() |
Foto: Suasana Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan III Tahun 2025 di DPRD Kota Palangka Raya. |
PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan III Tahun 2025 bertempat di di ruangan rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno pada Jumat (8/8/2025).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, agenda rapat tersebut yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 yang berisikan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya.
"Yang meliputi laporan Badan Anggaran, permintaan Persetujuan DPRD, pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta sambutan Wali Kota Palangka Raya," lanjut Subandi.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, dengan disepakatinya perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, maka arah kebijakan anggaran akan difokuskan pada pemenuhan prioritas pembangunan dan penguatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan warga.
Adapun seluruh proses rapat paripurna telah sesuai dengan tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Plt. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, serta para Kepala dan perwakilan OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (red)