![]() |
Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. |
PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya akan menyerahkan hasil pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya, Tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, saat diwawancarai oleh sejumlah awak media usai memimpin Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan III Tahun 2025 bertempat di di ruangan rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno pada Jumat (8/8/2025).
"Adapun nantinya setelah keluar hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka langkah selanjutnya adalah melakukan rapat paripurna, sehingga pembahasan APBD telah selesai setelah melewati satu tahapan lagi," ucap Subandi.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, salah satunya terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan proses pembahasan yang berjalan dengan lancar. (red)