Ads

Evaluasi Gubernur Terhadap RPJMD Kota Palangka Raya, Tekankan Penyempurnaan Data dan Indikator

Foto: Ketua Pansus RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025 - 2029, Hj. Mukarramah. 


PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com – Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 menghasilkan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti. 

Hal ini disampaikan Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, usai mengikuti rapat paripurna Jumat (29/8/2025).

Menurut Mukarramah, penyempurnaan dimulai dari Bab I yang mencakup perbaikan dasar hukum dan penulisan periode. 

Pada Bab II, catatan evaluasi menekankan perlunya pemutakhiran data capaian 2020–2024, pemutakhiran indikator kinerja kunci, pemutakhiran SIPD dan SPM, serta penambahan baseline keuangan 2024.

Sementara di Bab III, Pansus diminta menyesuaikan indikator kinerja utama, melengkapi target capaian, serta mengisi indikator kinerja program. 

Pada Bab IV, penyempurnaan diarahkan pada penyelarasan indikator dengan data SIPD, kelengkapan data RPJMD 2025–2029, serta penambahan indikator pendidikan beserta baseline dan target 2025.

“Catatan ini menjadi rambu agar RPJMD benar-benar akurat, terukur, dan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ujar Mukarramah.

Ia menegaskan, perangkat daerah yang menjadi leading sector wajib segera menyempurnakan materi sesuai evaluasi Gubernur. 

“Setelah itu, Raperda disampaikan kembali untuk mendapatkan nomor register, lalu segera ditetapkan dalam Lembaran Daerah,” tambahnya. (red) 

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini