Ads

Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya Bahas Evaluasi Gubernur atas RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025 - 2029

Foto: Rapat paripurna 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya. 


PALANGKA RAYA, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Ir. Soekarno, Palangka Raya, Jumat (29/8/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, mengagendakan penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029.

“Agenda ini menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Basirun.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan laporan Panitia Khusus (Pansus), permintaan persetujuan DPRD, pembacaan keputusan, sambutan Wali Kota Palangka Raya, hingga penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Palangka Raya.

Ketua Pansus Raperda RPJMD, Hj. Mukarramah, menegaskan adanya beberapa penyempurnaan yang telah disesuaikan bersama pemerintah kota. “Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RPJMD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Tahapan berikutnya adalah menunggu nomor register dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum Raperda ini resmi diundangkan dan diselaraskan dengan program kerja Pemkot Palangka Raya.

Rapat turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, serta anggota DPRD lainnya. (red)

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini