Anggota DPRD Palangka Raya Tekankan Mitigasi dalam Raperda Pengurangan Risiko Bencana

Foto: Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim. 


Palangka Raya, Suarapewarna.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak cukup dilakukan secara responsif semata.

“Penanganan bencana harus dirancang secara sistematis, tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga melalui langkah mitigasi yang matang dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Ia menyebutkan bahwa penguatan upaya penanggulangan bencana perlu menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah.

Menurutnya, pendekatan kebencanaan harus diarahkan pada langkah-langkah pencegahan yang berorientasi jangka panjang.

“Pendekatan kebencanaan harus mengedepankan strategi preventif jangka panjang agar kesiapsiagaan daerah semakin optimal,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PAN menilai penting adanya kejelasan pembagian peran antar instansi dalam penanganan bencana.

“Koordinasi antar instansi harus diatur secara tegas dalam Raperda, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dalam implementasi kebijakan kebencanaan di daerah.

“Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan terencana, program mitigasi bencana akan sulit berjalan optimal serta tidak memberikan hasil maksimal,” pungkasnya. (red) 


Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini